Advertisement
Akhirnya, Dokter Lois yang Anggap Covid Tak Menular Ditangkap
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dokter Lois Owen pada Minggu (11/7/2021) atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui media sosial soal Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan, bahwa pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks, dokter Lois ditangkap tanpa ada perlawanan di kediamannya.
Advertisement
"Sudah ditangkap pada hari Minggu 11 Juli 2021 jam 04.00 WIB oleh unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, Kapala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi keterangan Lois terkait pernyataannya di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA
Selain itu, dokter Tirta juga sudah diperiksa terkait laporannya terhadap Lois yang diduga telah menghalang-halangi pemerintah pusat menangani Covid-19 di Indonesia.
"Yang bersangkutan sedang diklarifikasi keterangannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
- Perkuat TikTok dan Douyin, ByteDance Borong Chip AI NVIDIA
- AS Hentikan Dana Penitipan Anak, Skandal Minnesota Terungkap
- James Norris Tinggalkan Liverpool, Resmi Gabung Shelbourne
- Rekor Penjualan Mobil India Terdongkrak Insentif Pajak
- Daftar Pembalap MotoGP 2026, Marc Marquez dan Toprak Sorotan
- India Klaim Geser Jepang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia
Advertisement
Advertisement



