Advertisement
Oknum Nakal yang Ganggu Ketersediaan Obat Covid Bakal Ditindak
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah akan menindak tegas oknum "nakal" yang mengganggu ketersediaan obat-obatan untuk penderita Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan pemerintah akan menindak tegas secara hukum kepada produsen atau distributor obat yang menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan menimbulkan keselamatan terganggu.
Advertisement
"Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor yang menyebabkan terjadi kelangkaan di apotek," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Permintaan untuk menindak tegas oknum "nakal" itu disampaikan Luhut kepada Kabareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi. Mereka diminta untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.
Luhut menambahkan, pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk memastikan ketersediaan obat Covid-19 tercukupi.
Baca juga: Vaksinasi Bisa Dilayani di Bandara, Stasiun dan Pelabuhan, Ini Daftarnya
"Kita akan menambah jumlah pasokan obat. Sekarang kami sedang kerja keras untuk hal itu," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga telah memformulasikan standar pengobatan untuk penderita Covid-19 berdasarkan gejalanya, yakni gejala ringan, sedang, dan berat. Untuk mengantisipasi risiko yang terjadi, pemerintah juga akan lebih fokus untuk pengobatan penderita Covid-19 yang bergejala ringan.
Pemerintah pun telah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) yang tercantum pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.
Harga tersebut merupakan harga jual tertinggi yang dijual melalui apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD-Pemda DIY Sepakati 3 Raperda, Pariwisata Kalurahan Diperkuat
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Tanpa Tiga Pemain saat Hadapi Persipal
- Pemerintah Kebut Pemulihan Banjir Aceh-Sumatra Saat Nataru
- 168 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Natal
- Libur Akhir Tahun, Call Center 112 Bantul Siaga 24 Jam
- Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah Pascabanjir Rampung 3 Bulan
- Pemilu Myanmar Digelar, Pertama Sejak Kudeta Militer 2021
- Indonesia Turunkan 10 Wakil di Malaysia Open 2026
Advertisement
Advertisement



