Advertisement
8.107 Preman dan Pelaku Pungli di Seluruh Indonesia Ditangkap
Jum'at, 18 Juni 2021 - 07:27 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menangkap 8.107 pelaku pungli dan preman untuk dibina maupun diproses hukum di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa ribuan preman dan pelaku pungli tersebut paling banyak ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jateng.
"Dari 8.107 itu, 4.107 adalah preman dan sisanya pelaku pungli," tuturnya, Kamis (17/6).
Ramadhan juga menjelaskan dari 8.107 preman dan pelaku pungli tersebut, sebagian besar telah dibina. Sementara itu, 382 preman dan 214 pelaku pungli langsung diproses hukum oleh masing-masing Polda.
"3.710 preman dan 3.193 pelaku pungli yang telah diamankan, langsung dibina," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:17 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement