Advertisement

Jemaah Haji 2021: Prioritas untuk yang Belum Pernah Berhaji

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 15 Juni 2021 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jemaah Haji 2021: Prioritas untuk yang Belum Pernah Berhaji Ilustrasi Ibadah Haji 2021 - Instagram: Haramain Info

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan menutup lagi akses ibadah haji 2021 karena pandemi corona masih terjadi. Mereka membatasi jemaah haji yang boleh ikut adalah warga Arab Saudi dan penduduk di sana.

Jumlahnya pun dibatasi maksimal 60.000 orang.

Advertisement

Selain pembatasan jumlah jemaah, juga dipastikan jika mereka yang boleh ikut berhaji adalah yang belum pernah melakukan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.

"Prioritas diberikan pada mereka yang belum melaksanakan ibadah haji dalam lima tahun terakhir," demikian informasi dari akun twitter @haraiminfo.

Dilansir dari Arab News, ibadah haji dijadwalkan akan diadakan pada bulan Juli, akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia 18-65 tahun tanpa penyakit kronis. Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendaftar secara online.

Hanya sekitar 10.000 Muslim yang ambil bagian dalam haji pada Juli tahun lalu.

Baca juga: Hasil PCR 41 Karyawan Negatif, Superindo Seturan Kembali Beroperasi

Khalifa Shaheen Al-Marar, menteri negara UEA, mengatakan negaranya “menyambut baik keputusan Kerajaan dan mendukung semua tindakan yang diambil Kerajaan sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi pandemi COVID-19, menahan penyebarannya dan memastikan keselamatan dan keamanan para peziarah. dan masyarakat.

Sheikh Khalid bin Ali Al-Khalifa, Menteri Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain, mengatakan keputusan itu “sejalan dengan melestarikan ritual haji dan memenuhi urgensi Syariah.”

Liga Dunia Muslim (MWL), dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama semua cendekiawan di bawah payungnya, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk menghadapi varian virus baru yang bermutasi.

Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, sekretaris jenderal MWL dan ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu.

Dia menambahkan bahwa beberapa cendekiawan senior dunia Islam menghubungi MWL untuk menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement