Advertisement
Agar Mudah Dijangkau Sasaran, Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 di Desa
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh Polres Magelang di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Wuwuharjo, Kajoran, Kabupaten Magelang, Kamis (10/6/2021). - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polres Magelang bersama Puskesmas Kajoran menggelar vaksinasi massal. Bahkan Polres Magelang menggelar di tempat yang dekat dengan sasaran vaksinasi yakni di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Wuwuharjo, Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Kajoran Iptu I Wayan Sukadana menyampaikan kegiatan vaksinasi massal yang digelar Kamis (10/6/2021) ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Magelang perihal vaksinasi massal yang dilaksanakan Polres Magelang.
Advertisement
“Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan salah satu wujud dukungan dari Polres Magelang untuk mendukung dan menyukseskan program Vaksinasi Nasional. Saya mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang hadir dan masyarakat Wuwuharjo Kajoran yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya.
Baca juga: 1 Juta Dosis Sinopharm Akan Tiba di Tanah Air untuk Vaksin Gotong Royong
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh tiga personel Klinik Pratama Berkah Sehat Urkes Bagsumda Polres Magelang dan 14 personel Tim Vaksinasi Puskesmas Kajoran 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak.
Data di Tim Kesehatan Polres Magelang, sasaran kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 215 orang lansia. Jumlah sasaran yang hadir sebanyak 146 orang, dan tidak hadir sejumah 69 orang. “Sebagian yang tidak hadir karena alasan sudah divaksin,” kata Kapolsek.
Dari 146 orang yang hadir, 135 orang di antaranya memenuhi syarat menerima vaksin, sementara 11 orang tidak memenuhi syarat karena alasan medis, seperti menderita hipertensi dan memiliki penyakit akut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
Advertisement
Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







