Advertisement
Agar Mudah Dijangkau Sasaran, Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 di Desa
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh Polres Magelang di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Wuwuharjo, Kajoran, Kabupaten Magelang, Kamis (10/6/2021). - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polres Magelang bersama Puskesmas Kajoran menggelar vaksinasi massal. Bahkan Polres Magelang menggelar di tempat yang dekat dengan sasaran vaksinasi yakni di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Wuwuharjo, Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Kajoran Iptu I Wayan Sukadana menyampaikan kegiatan vaksinasi massal yang digelar Kamis (10/6/2021) ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Magelang perihal vaksinasi massal yang dilaksanakan Polres Magelang.
Advertisement
“Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan salah satu wujud dukungan dari Polres Magelang untuk mendukung dan menyukseskan program Vaksinasi Nasional. Saya mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang hadir dan masyarakat Wuwuharjo Kajoran yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya.
Baca juga: 1 Juta Dosis Sinopharm Akan Tiba di Tanah Air untuk Vaksin Gotong Royong
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh tiga personel Klinik Pratama Berkah Sehat Urkes Bagsumda Polres Magelang dan 14 personel Tim Vaksinasi Puskesmas Kajoran 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak.
Data di Tim Kesehatan Polres Magelang, sasaran kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 215 orang lansia. Jumlah sasaran yang hadir sebanyak 146 orang, dan tidak hadir sejumah 69 orang. “Sebagian yang tidak hadir karena alasan sudah divaksin,” kata Kapolsek.
Dari 146 orang yang hadir, 135 orang di antaranya memenuhi syarat menerima vaksin, sementara 11 orang tidak memenuhi syarat karena alasan medis, seperti menderita hipertensi dan memiliki penyakit akut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Malioboro-Tugu Jogja-Prambanan
- Jadwal Layanan SIM Corner, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Bantul dan Gunungkidul
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
- Pemkab Bantul Tindak Lanjuti Rekomendasi ORI Soal Sampah
- Subsidi Dicabut! Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok 60 Persen
Advertisement
Advertisement




