Advertisement

Untuk 2022, KKP Minta Tambahan Anggaran Rp8,043 Triliun

Amanda Kusumawardhani
Selasa, 08 Juni 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Untuk 2022, KKP Minta Tambahan Anggaran Rp8,043 Triliun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono / Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,043 triliun guna mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Advertisement

Tambahan anggaran ini untuk Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah. Kemudian belanja non operasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.

"Mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022, serta untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Senin (7/6/2021).

Sementara berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun.

Jumlah tersebut mencakup Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp 3,5 triliun. Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun akan menjadi Rp14,1 triliun.

Menteri Trenggono memaparkan beberapa rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022 di lingkup sektor tangkap, budidaya, pengelolaan ruang laut, pengawasan, penguatan daya saing produk, penguatan sumber daya manusia dan riset, karantina dan pengendalian mutu hingga kegiatan inspektorat.

Baca juga: BPBD DIY Beri Edukasi tentang Potensi Bencana Tanah Longsor di Gunungkidul

Untuk sektor tangkap, di antaranya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap pasca produksi, bantuan dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, dan alat penangkapan ikan.

Kemudian pengembangan korporasi nelayan, perizinan usaha melalui SILAT dan SIMKADA, pengelolaan perikanan berbasis WPPNRI, dan penerapan e-logbook penangkapan ikan, serta bakti nelayan.

Lalu untuk pengembangan sektor perikanan budidaya, kegiatan prioritasnya antara lain revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, bantuan sarana dan prasarana budidaya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan.

Kemudian dari sisi pengawasan, kegiatan prioritas antara lain operasional kapal pengawas, operasional pesawat patroli, pembangunan kapal pengawas, operasional sistem pemantauan SDKP, operasional speedboat, pembinaan dan bimbingan teknis pada POKMASWAS, dan operasional pengawasan kepatuhan kapal perikanan.

"Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran Pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," ungkapnya.

Trenggono menjelaskan terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP tahun ini, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun.

Proses Pengadaan

Beberapa kegiatan masih dalam persiapan dan proses pengadaan antara lain kapal penangkap ikan, alat penangkap ikan/alat bantu penangkapan ikan, dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan.

Sementara itu, sejalan dengan usulan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Sidi Hermanto Tanjung mendukung tambahan anggaran untuk KKP. Dia menilai dukungan tambahan anggaran sangat diperlukan agar KKP dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat sektor kelautan dan perikanan dengan maksimal.

"Kami mendukung penambahan pagu indikatif KKP agar dapat membuat dan menjalankan kebijakan yang komprehensif untuk sektor kelautan dan perikanan secara maksimal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement