Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Kebaya merupakan pakaian yang dikenakan oleh perempuan dari berbagai daerah/Jibiphoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan penetapan Hari Berkebaya Nasional (HBN) untuk ditindaklanjuti.
Nyoman Shuida Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Raga Kemenko PMK mengajak seluruh lembaga untuk bersinergi bersama dalam mewujudkan HBN.
"Gagasan besar ini harus didukung secara konsisten oleh kita semua, termasuk Kemenko PMK dan kementerian terkait lainnya. Kalau kita sama-sama bersinergi, tidak akan sulit mewujudkan HBN," kata Nyoman Shuida seperti dikutip dari siaran resmi, Jumat (4/6/2021).
Adapun kebaya ditetapkan sebagai Busana Nasional Indonesia sejak tahun 1972 dan HBN diharapkan dapat ditetapkan melalui keputusan RI.
BACA JUGA: Bom Waktu Limbah Tambak di Pesisir DIY
Untuk mewujudkannya juga diperlukan ada beberapa tahapan yang harus dijalankan. Kendati begitu, Ketua Panitia KBN Lana T. Koentjoro mengapresiasi masih banyak orang-orang yang peduli dengan warisan budaya Indonesia dan ingin melestarikan ke tahap yang lebih serius.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan kami bersyukur karena hari ini sudah bisa menindaklanjuti keputusan KBN untuk penetapan Hari Berkebaya Nasional serta pendaftaran Kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia," katanya.
Kebaya merupakan busana yang mencerminkan busana nasional bukan daerah tertentu karena dipakai oleh perempuan di berbagai wilayah dengan model yang bervariasi dan menjadi media pendidikan karakter serta identitas perempuan Indonesia.
"Kebaya itu tidak hanya sekedar busana. Ada aspek ekonomi karena mendorong industri fashion di tanah air. Kebaya juga bisa menjadi media pendidikan karakter dan menjadi identitas perempuan Indonesia," kata Dr. Suciati yang sedang melakukan disertasi mengenai kebaya sebagai busana Ibu Negara.
Rapat HBN melibatkan berbagai kementerian terkait seperti kemenko polhukam, Kemendikti, Kemenparekraf, kementerian dalam negeri, Kemenkop UKM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Organisasi pendukung penetapan HBN seperti Perempuan Berkebaya Indonesia, Perempuan Indonesia Maju, Komunitas Cinta Budaya Nusantara, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Galang Kemajuan Ladies dan Lady Fire L.J. Hooker, Yayasan Kebaya, dan Yayasan Busana Nasional Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.