Advertisement
Tiap Selasa, Warga Semarang Diimbau Naik Angkutan Umum, Pegawai Pemkot Wajib
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Ada aturan baru di Kota Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mewajibkan para pegawai pemerintah kota ini menggunakan transportasi umum atau daring saat berpergian di setiap hari Selasa, pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021.
Wali kota yang akrab disapa Hendi ini mengatakan, selain pegawai Pemkot Semarang, imbauan untuk menggunakan transportasi umum di tiap hari Selasa itu juga berlaku untuk masyarakat umum.
Ia menjelaskan kebijakan Hari Transportasi Umum di tiap Selasa selama sekitar sebulan itu merupakan salah satu kegiatan dalam menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni 2021.
"Kami imbau masyarakat umum menggunakan transportasi publik atau daring setiap hari Selasa selama rentang waktu tersebut, untuk pegawai pemkot sifatnya wajib," katanya, dalam siaran pers, Minggu (30/5/2021).
Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan dengan semangat untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Ia mengharapkan pelaku usaha transportasi umum dan daring mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia menyambut baik jika para pelaku usaha transportasi umum ini menyiapkan inovasi maupun promosi dalam menyukseskan kebijakan ini.
Selain itu, ia juga meminta para pelaku usaha transportasi umum untuk selaku menguatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan yang diberikannya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Februari, Beras SPHP Bisa Dibeli hingga 5 Pack
- Puluhan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Libur Isra Mikraj
- GAIKINDO: Penjualan Kendaraan Elektrik Melonjak Tajam
- Jogja Gelar Vaksinasi Hewan Sepanjang 2026
- Jadwal Bus DAMRI JogjaBandara YIA Sabtu 17 Januari
- Ini Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Januari
- Man City Sepakat Datangkan Marc Guehi dari Palace
Advertisement
Advertisement




