Advertisement
Nekat Amuk Petugas Saat Razia Prokes, Seorang Pria Diamankan ke Mapolresta Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Seorang pria diamankan Polres Kota Surakarta karena tidak memakai masker, dan justru memukul petugas dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh tim gabungan digelar, di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu.
Pada operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut melakukan razia menegakkan disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Solo.
Advertisement
Namun, petugas gabungan saat menghentikan seorang mengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas, sehingga dia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa.
Baca juga: Pemda yang Daerahnya Tujuan Mudik Perlu Ambil Langkah Preventif Penularan Covid-19
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan kegiatan operasi penegakan prokes yang digelar tim gabungan dari Kodim 0735/Surakarta, Polresta dan Satpol PP, Satgas COVID-19 PPKM Mikro Kelurahan Semanggi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Solo, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah-nya.
Petugas saat menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo. Namun, yang bersangkutan justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.
"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres.
Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.
Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 Varian India Masuk Cilacap
Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. "Dimana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.
"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.
Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan. "Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak," ujar Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Gunungkidul Akan Perluas Jangkauan Layanan Bus Sekolah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement