Advertisement

Objek Wisata di Magelang Boleh Dibuka Setelah Tutup pada Libur Lebaran

Nina Atmasari
Senin, 17 Mei 2021 - 22:47 WIB
Nina Atmasari
Objek Wisata di Magelang Boleh Dibuka Setelah Tutup pada Libur Lebaran Objek wisata Ketep Pass di Sawangan, Kabupaten Magelang. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG-- Daya tarik wisata (DTW) di Kabupaten Magelang boleh kembali dibuka mulai Selasa (18/5/2021) setelah ditutup pada libur Lebaran 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan seluruh DTW di Kabupaten Magelang boleh buka kembali mulai Selasa (18/5/2021), namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Advertisement

"Silakan buka kembali mulai besok (Selasa, 18/5/2021), namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang super ketat," kata Nanda, Senin (17/5/2021), dikutip dari Beritamagelang.id.

Baca juga: Sultan: Lonjakan Covid-19 Pasca-Lebaran Baru Diketahui Awal Juni

Ia menyebutkan protokol kesehatan yang dimaksud yakni kapastas maksimal 30%, jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB. Bila ada DTW yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dievaluasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang.

DTW di Kabupaten Magelang, katanya, sudah banyak yang mengikuti pelatihan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Ramah Lingkungan) (CHSE). Karena itu, CHSE harus benar-benar diterapkan.

"Memang semua DTW sudah ajukan izin untuk buka kembali, namun izin itu tidak berlaku seterusnya. Satgas akan terus melakukan monitoring. Ini merupakan upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang," tegasnya.

Baca juga: Ambyar! Ribuan Wisatawan di DIY Langgar Prokes Saat Libur Lebaran

Direktur Objek Wisata Ketep Pass, Mul Budi Santoso mengungkapkan Ketep Pass akan mulai dibuka pada Selasa. Objek wisata yang menawarkan gardu pandang Gunung Merapi dan Merbabu ini membuka kembali operasional kunjungan dengan menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat.

"Ada pembatasan pengunjung dan pembatasan jam operasional yaitu mulai pukul 08.00 sampai 15.00," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement