Elon Musk Bangun TeraFab, Pabrik Chip Terbesar Dunia Senilai Rp423 T
Elon Musk bangun TeraFab, pabrik chip terbesar dunia di Texas senilai US$25 miliar. Target produksi 200 miliar chip AI per tahun. Cek detailnya.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Wisma Atlet akan dibayarkan sebelum Idulfitri.
“Untuk RSDC Wisma Atlet ini kami sudah memastikan bahwa tunggakan 2020 Desember ini sudah selesai dibayarkan, sekitar Rp11,8 miliar,” kata Plt Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, pada konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
Kemudian, para nakes yang ada di RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan insentif untuk Januari pertama, tahap kedua Februari, dan Maret.
“Ini sudah dibayarkan dengan cara pembayaran tambahan uang, jadi ini dari rekening bendahara di badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan,” jelas Kirana.
Adapun, pengajuan yang masuk pada April baru diproses dan akan dibayarkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
“Jadi mudah-mudahan menjelang hari raya untuk teman-teman RSDC ini semua sudah bisa diterima,” ujar Kirana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.