Advertisement
Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Cair Sebelum Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Wisma Atlet akan dibayarkan sebelum Idulfitri.
“Untuk RSDC Wisma Atlet ini kami sudah memastikan bahwa tunggakan 2020 Desember ini sudah selesai dibayarkan, sekitar Rp11,8 miliar,” kata Plt Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, pada konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
Kemudian, para nakes yang ada di RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan insentif untuk Januari pertama, tahap kedua Februari, dan Maret.
“Ini sudah dibayarkan dengan cara pembayaran tambahan uang, jadi ini dari rekening bendahara di badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan,” jelas Kirana.
Adapun, pengajuan yang masuk pada April baru diproses dan akan dibayarkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
“Jadi mudah-mudahan menjelang hari raya untuk teman-teman RSDC ini semua sudah bisa diterima,” ujar Kirana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement