Advertisement

Larangan Mudik Berlaku, Posko Pengendalian Transportasi Disiagakan

Anitana Widya Puspa
Kamis, 06 Mei 2021 - 07:37 WIB
Sunartono
Larangan Mudik Berlaku, Posko Pengendalian Transportasi Disiagakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kanan) meninjau posko mudik usai memantau arus mudik melalui udara di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). - ANTARA FOTO/Aji Styawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah menyiapkan posko pengendalian transportasi per Kamis (6/5/2021) sejalan dengan mulai diberlakukannya periode peniadaan mudik.

Peniadaan mudik tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB malam hingga 17 Mei 2021.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa titik dan membangun Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran.

BACA JUGA : Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar penyekatan ini dilakukan dengan koordinasi tim yang baik antara pihaknya maupun instansi terkait lainnya dan dipatuhi oleh masyarakat.

Budi menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan bahwa dalam pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah  Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang antara lain berada di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.

"Oleh karena itu dengan berlakunya periode larangan mudik, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan perjalanan non mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

BACA JUGA : Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan

Dia menegaskan apabila penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, penumpang dengan transportasi darat akan diputar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud.

Menurutnya, pemerintah bakal bersikap tegas dalam pengawasannya di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement