Advertisement
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari submiss menuju fase subsunk alias tenggelam.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
Advertisement
Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (24/4/2021) pagi. Tiga hari berselang, kapal yang ditumpangi 53 personel angkatan laut itu dinyatakan tenggelam.
"Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Panglima TNI menjelaskan operasi Search and Rescue (SAR) telah memasuki hari keempat sejak KRI Nanggal-402 dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021).
Sejak awal, seluruh komponen yang dikerahkan telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut.
"TNI Angkatan Laut bersama Kepolisian, Basarnas, KNKT serta negara sahabat telah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan KRI Nanggala-402," ujarnya.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui Sabtu (24/4/2024) dini hari, merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen bagi seluruh ABK kapal.
Namun, hingga batas akhir tersebut, keberadaan kapal juga tidak bisa ditemukan.
Sementara itu, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa dalam proses pencarian KRI Nanggala-402 telah ditemukan barang-barang yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.
"Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk salat dan spons untuk menahan panas pada freshroom. Dengan adanya bukti otentik tersebut, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement