Advertisement
Ditetapkan Tersangka, Kapolda Sumsel Pastikan Penganiaya Perawat Bukan Polisi
Dokumentasi / Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri S., MM memimpin Apel Pergeseran Pasukan Satgas Karhutla Polda Sumsel. istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan pria yang videonya viral lantaran diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021) siang, bukan merupakan anggota kepolisian.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S. Pihaknya memberikan sanggahan atas informasi yang yang beredar di media sosial.
Advertisement
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko di Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr , perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam, tanpa perlawanan, ujar kapolda.
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya, kata Kapolrestabes.
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi terhadap Christina Ramauli (28 tahun), perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.
Video terkait peristiwa itu pun viral dan ramai menuai respons warganet di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang merupakan ayah pasien menganiaya perawat di rumah sakit. Hal itu dipicu tindakan pelepasan infus terhadap pasien yang akan selesai menjalani masa perawatan.
Orang tua dari pasien yang masih berusia 2 tahun itu tidak terima dengan penanganan perawat karena saat plester yang dipasang di bekas lokasi infus terlepas, darah mengucur. Ayah pasien tersebut lantas melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang perawat.
Pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan bahwa pelepasan infus telah dilakukan sesuai dengan SOP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Pos Damkar Prambanan Belum Beroperasi, Terkendala Personel
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
- Italia Terancam Absen Lagi, Play-Off Jadi Penentuan Nasib
- Momen Lebaran, Tingkat Hunian Hotel Bantul Hanya 70 Persen
- Myanmar Bangkit, Tumbangkan Afghanistan 2-1 di Kualifikasi
- Sering Lemas dan Rambut Rontok Bisa Jadi Kurang Protein
- Jadwal F1 Jepang 2026: Duel Russell vs Antonelli di Suzuka
- Honda Bagikan Cara Hindari Blind Spot yang Picu Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







