Advertisement
Kini, Urus SIM Cukup dari Rumah. Hindari Calo dan Kerumunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri di mana salah satu kegunaannya yaitu melayani SIM Nasional Presisi (SINAR) sebagai layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Melalui aplikasi ini Polri mengklaim pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu menit.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Agung Permana mengatakan dengan diterapkannya SINAR, petugas Satpas SIM Daan Mogot hanya melakukan verifikasi data pemohon yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.
Advertisement
Setelah diterbitkan maka petugas langsung mengirim SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini PT Pos Indonesia kepada pemohon.
Agung mengatakan Polri berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. "Jadi perpanjangan SIM online bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling. Tinggal isi aplikasi maka nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drive thru di loket yang kami sediakan," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara
Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi pandemi Covid-19. Di mana masyarakat harus menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.
"Ini akhirnya terjawab, sudah bisa di mana saja bisa perpanjang online," tutur dia.
SINAR juga dapat menghilangkan praktik calo yang selama ini membuat buruk imagePolri. Dengan sistem digital, aplikasi SINAR akan memutus komunikasi antara petugas dengan pemohon. "Ini mencegah praktik percaloan jadi karena SINAR ini tidak datang bisa di mana saja otomatis tidak ada sentuhan dan bisa di manapun. Jadi tidak ada praktik percaloan dan menghilangkan calo," tutur Agung.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " SIM Online Resmi Berjalan, Polisi: Layanan Cepat, Calo Tersingkir "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement