Advertisement
Kini, Urus SIM Cukup dari Rumah. Hindari Calo dan Kerumunan
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri di mana salah satu kegunaannya yaitu melayani SIM Nasional Presisi (SINAR) sebagai layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Melalui aplikasi ini Polri mengklaim pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu menit.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Agung Permana mengatakan dengan diterapkannya SINAR, petugas Satpas SIM Daan Mogot hanya melakukan verifikasi data pemohon yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.
Advertisement
Setelah diterbitkan maka petugas langsung mengirim SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini PT Pos Indonesia kepada pemohon.
Agung mengatakan Polri berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. "Jadi perpanjangan SIM online bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling. Tinggal isi aplikasi maka nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drive thru di loket yang kami sediakan," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara
Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi pandemi Covid-19. Di mana masyarakat harus menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.
"Ini akhirnya terjawab, sudah bisa di mana saja bisa perpanjang online," tutur dia.
SINAR juga dapat menghilangkan praktik calo yang selama ini membuat buruk imagePolri. Dengan sistem digital, aplikasi SINAR akan memutus komunikasi antara petugas dengan pemohon. "Ini mencegah praktik percaloan jadi karena SINAR ini tidak datang bisa di mana saja otomatis tidak ada sentuhan dan bisa di manapun. Jadi tidak ada praktik percaloan dan menghilangkan calo," tutur Agung.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " SIM Online Resmi Berjalan, Polisi: Layanan Cepat, Calo Tersingkir "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masjid Saka Tunggal, Jejak Arsitektur Unik Warisan Sri Sultan HB IX
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Hibah Sleman, Ahli: Diskresi Tak Boleh Bermuatan Kepentingan
- Penggeledahan Pabrik Emas Surabaya, Aliran Dana PETI Kalbar
- Prof. Budi Guntoro Tegaskan Kewajiban Halal Tidak Hilang Pasca ART
- Iran Bantah Klaim Trump soal 32.000 Korban Protes
- Psikolog TCK Ungkap Perbedaan Daya Tahan Psikologis Warga Desa-Kota
- Bahlil Tegaskan Hilirisasi Mineral Kritis Tetap Wajib Meski Ada ART AS
- Diduga Hina Agama di Medsos, Warga Bengkayang Ditangkap Polda Aceh
Advertisement
Advertisement







