Advertisement

Kini, Urus SIM Cukup dari Rumah. Hindari Calo dan Kerumunan

Newswire
Kamis, 15 April 2021 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kini, Urus SIM Cukup dari Rumah. Hindari Calo dan Kerumunan Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri di mana salah satu kegunaannya yaitu melayani SIM Nasional Presisi (SINAR) sebagai layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Melalui aplikasi ini Polri mengklaim pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu menit.

Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Agung Permana mengatakan dengan diterapkannya SINAR, petugas Satpas SIM Daan Mogot hanya melakukan verifikasi data pemohon yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.

Advertisement

Setelah diterbitkan maka petugas langsung mengirim SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini PT Pos Indonesia kepada pemohon.

Agung mengatakan Polri berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. "Jadi perpanjangan SIM online bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling. Tinggal isi aplikasi maka nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drive thru di loket yang kami sediakan," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara

Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi pandemi Covid-19. Di mana masyarakat harus menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. 

"Ini akhirnya terjawab, sudah bisa di mana saja bisa perpanjang online," tutur dia.

SINAR juga dapat menghilangkan praktik calo yang selama ini membuat buruk imagePolri. Dengan sistem digital, aplikasi SINAR akan memutus komunikasi antara petugas dengan pemohon. "Ini mencegah praktik percaloan jadi karena SINAR ini tidak datang bisa di mana saja otomatis tidak ada sentuhan dan bisa di manapun. Jadi tidak ada praktik percaloan dan menghilangkan calo," tutur Agung.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " SIM Online Resmi Berjalan, Polisi: Layanan Cepat, Calo Tersingkir "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : INews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement