Megawati dan Dubes Kuwait Bahas Konflik Timur Tengah
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri di mana salah satu kegunaannya yaitu melayani SIM Nasional Presisi (SINAR) sebagai layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Melalui aplikasi ini Polri mengklaim pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu menit.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Agung Permana mengatakan dengan diterapkannya SINAR, petugas Satpas SIM Daan Mogot hanya melakukan verifikasi data pemohon yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.
Setelah diterbitkan maka petugas langsung mengirim SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini PT Pos Indonesia kepada pemohon.
Agung mengatakan Polri berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. "Jadi perpanjangan SIM online bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling. Tinggal isi aplikasi maka nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drive thru di loket yang kami sediakan," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara
Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi pandemi Covid-19. Di mana masyarakat harus menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.
"Ini akhirnya terjawab, sudah bisa di mana saja bisa perpanjang online," tutur dia.
SINAR juga dapat menghilangkan praktik calo yang selama ini membuat buruk imagePolri. Dengan sistem digital, aplikasi SINAR akan memutus komunikasi antara petugas dengan pemohon. "Ini mencegah praktik percaloan jadi karena SINAR ini tidak datang bisa di mana saja otomatis tidak ada sentuhan dan bisa di manapun. Jadi tidak ada praktik percaloan dan menghilangkan calo," tutur Agung.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " SIM Online Resmi Berjalan, Polisi: Layanan Cepat, Calo Tersingkir "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.