Advertisement

Pemerintah Larang Mudik, Organda Minta Relaksasi

Rahmi Yati
Selasa, 13 April 2021 - 04:47 WIB
Sunartono
Pemerintah Larang Mudik, Organda Minta Relaksasi Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap adanya keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi dari pemerintah terhadap bisnis angkutan darat yang terdampak cukup besar akibat adanya pelarangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan sejumlah harapan relaksasi yang mungkin bisa diwujudkan pemerintah yang dalam hal ini bukan saja kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Advertisement

"Saya yakin itu bukan hanya kewenangan Kemenhub, ketika persoalan ini dihentikan [dilarang beroperasi saat mudik], [aturan] transportasinya bener di perhubungan tetapi banyak hal yang kami minta itu menyangkut kementerian dan lembaga lain," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA : Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat

Dia mencontohkan permintaan relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemenhub, tetapi lebih kepada urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kemenhub telah menjanjikan untuk menjembatani sejumlah relaksasi yang diminta oleh Organda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam meminimalisir dampak kebijakan pelarangan mudik pada periode tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan berdasarkan hasil diskusi bersama, Organda pada dasarnya mendukung kebijakan larangan mudik tersebut tetapi meminta agar Kemenhub dapat mengkomunikasikannya dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait karena dampak larangan ini cukup memberatkan angkutan transportasi darat yang tengah terpukul.

BACA JUGA : Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran

"Organda mendukung larangan mudik ini tapi memang mereka meminta adanya relaksasi yang sedang kami jembatani untuk bisa mendapatkannya ke Menko Perekonomian,” ujar Budi.

Budi menyebut, tak bisa dipungkiri pelarangan mudik bagai duka nestapa bagi bisnis transportasi angkutan umum baik untuk moda angkutan darat, udara, laut dan perkeretaapian. Pasalnya, bagi operator angkutan umum hari Lebaran dan Tahun Baru diharapkan bisa menjadi kesempatan meraup jujmlah penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement