Advertisement
Pemerintah Larang Mudik, Organda Minta Relaksasi
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap adanya keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi dari pemerintah terhadap bisnis angkutan darat yang terdampak cukup besar akibat adanya pelarangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan sejumlah harapan relaksasi yang mungkin bisa diwujudkan pemerintah yang dalam hal ini bukan saja kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Advertisement
"Saya yakin itu bukan hanya kewenangan Kemenhub, ketika persoalan ini dihentikan [dilarang beroperasi saat mudik], [aturan] transportasinya bener di perhubungan tetapi banyak hal yang kami minta itu menyangkut kementerian dan lembaga lain," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (12/4/2021).
BACA JUGA : Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
Dia mencontohkan permintaan relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemenhub, tetapi lebih kepada urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kemenhub telah menjanjikan untuk menjembatani sejumlah relaksasi yang diminta oleh Organda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam meminimalisir dampak kebijakan pelarangan mudik pada periode tersebut.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan berdasarkan hasil diskusi bersama, Organda pada dasarnya mendukung kebijakan larangan mudik tersebut tetapi meminta agar Kemenhub dapat mengkomunikasikannya dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait karena dampak larangan ini cukup memberatkan angkutan transportasi darat yang tengah terpukul.
BACA JUGA : Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran
"Organda mendukung larangan mudik ini tapi memang mereka meminta adanya relaksasi yang sedang kami jembatani untuk bisa mendapatkannya ke Menko Perekonomian,” ujar Budi.
Budi menyebut, tak bisa dipungkiri pelarangan mudik bagai duka nestapa bagi bisnis transportasi angkutan umum baik untuk moda angkutan darat, udara, laut dan perkeretaapian. Pasalnya, bagi operator angkutan umum hari Lebaran dan Tahun Baru diharapkan bisa menjadi kesempatan meraup jujmlah penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
Advertisement
Advertisement



