Advertisement
Perempuan 104 Tahun dari Kolombia 2 Kali Selamat dari Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Seorang perempuan berusia 104 tahun dari wilayah utara Kolombia, selamat dari virus Corona untuk kedua kalinya. Kisah lansia yang bernama Carmen Hernandez ini diungkap oleh dokter lokal pada Senin, 5 April 2021.
Hernandez mendapat tepuk tangan meriah dari tenaga medis tempatnya dirawat saat dia diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
Advertisement
Dia menghabiskan waktu 21 hari dirawat di rumah sakit untuk memerangi infeksi virus corona di tubuhnya. Hernandez, berasal dari Tunja atau 119 kilometer dari Ibu Kota Kolombia. Dia pertama kali didiagnosis positif Covid-19 pada Juni 2020.
Ketika itu, Hernandez, dirawat di panti jompo San Jose. Dia sudah tinggal di panti jompo itu selama 25 tahun terakhir.
Pada Februari 2021, dia mendapat suntik vaksin virus corona. Namun, pada Maret 2021, secara mengejutkan dia untuk kedua kalinya positif Covid-19.
Saat itu, dia sempat dirawat di ruang ICU di klinik Canelones. Pada 5 April 2021 atau 21 hari kemudian, dia sudah diperbolehkan pulang oleh dokter karena sudah sehat kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Demi Arus Mudik Lancar, Lubang di Jalur Utama Kulonprogo Mulai Ditambal
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement