Advertisement
Pembayaran THR 2021 Bisa Sesuai Kesepakatan Perusahaan dan Pekerja
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tahun 2021 ini, pemerintah pusat mewajibkan perusahaan membayar THR karyawan secara penuh. Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Rihari Wulandari mengaku belum mendapat keluhan atau aduan dari perusahaan di Jogja yang saat ini mencapai 1.400 unit.
Mulai Senin (11/4/2021) mendatang, Rihari dan tim akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan. Kesempatan itu sekaligus untuk melihat keadaan perusahaan, terutama sejak pandemi Covid-19 telah berjalan lebihi dari setahun lalu.
Advertisement
Apabila perusahaan belum mampu membayar THR langsung secara penuh, maka bisa melakukan kesepakatan dengan karyawan. Bisa dengan dicicil atau lainnya. “Tidak bisa memaksa [perusahaan] di masa pendemi. Jadi semua ada kearifan lokalnya, tapi tetap harus ada laporan keuangan. Dalam arti selama pandemi seperti apa, sekarang modelnya dari perusahaan di Kota Jogja, mereka transparan,” kata Rihari, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Laporan keuangan perusahaan ini yang nantinya menjadi acuan untuk kesepakatan. Namun tidak semua omzet perusahaan di Jogja menurun akibat pandemi. Beberapa perusahaan justru naik omzetnya dua kali lipat.
“Kayaknya belum ada, kami kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kena refocusing, untuk penanganan Covid-19 luar biasa anggaran yang terserap ke sana,” kata Rihari terkait ada tidaknya insentif bagi perusahaan selama pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas
- Podcast DPRD DIY Bahas Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Obesitas Anak Terus Meningkat Secara Global, Ini Penjelasannya
- HUT ke-271 DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement







