Advertisement
Pembayaran THR 2021 Bisa Sesuai Kesepakatan Perusahaan dan Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tahun 2021 ini, pemerintah pusat mewajibkan perusahaan membayar THR karyawan secara penuh. Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Rihari Wulandari mengaku belum mendapat keluhan atau aduan dari perusahaan di Jogja yang saat ini mencapai 1.400 unit.
Mulai Senin (11/4/2021) mendatang, Rihari dan tim akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan. Kesempatan itu sekaligus untuk melihat keadaan perusahaan, terutama sejak pandemi Covid-19 telah berjalan lebihi dari setahun lalu.
Advertisement
Apabila perusahaan belum mampu membayar THR langsung secara penuh, maka bisa melakukan kesepakatan dengan karyawan. Bisa dengan dicicil atau lainnya. “Tidak bisa memaksa [perusahaan] di masa pendemi. Jadi semua ada kearifan lokalnya, tapi tetap harus ada laporan keuangan. Dalam arti selama pandemi seperti apa, sekarang modelnya dari perusahaan di Kota Jogja, mereka transparan,” kata Rihari, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Laporan keuangan perusahaan ini yang nantinya menjadi acuan untuk kesepakatan. Namun tidak semua omzet perusahaan di Jogja menurun akibat pandemi. Beberapa perusahaan justru naik omzetnya dua kali lipat.
“Kayaknya belum ada, kami kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kena refocusing, untuk penanganan Covid-19 luar biasa anggaran yang terserap ke sana,” kata Rihari terkait ada tidaknya insentif bagi perusahaan selama pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Diterobos Drone Rusia, Rumania Kerahkan Jet Tempur F-16
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
Advertisement

Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement
Advertisement