Advertisement
Pembayaran THR 2021 Bisa Sesuai Kesepakatan Perusahaan dan Pekerja
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tahun 2021 ini, pemerintah pusat mewajibkan perusahaan membayar THR karyawan secara penuh. Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Rihari Wulandari mengaku belum mendapat keluhan atau aduan dari perusahaan di Jogja yang saat ini mencapai 1.400 unit.
Mulai Senin (11/4/2021) mendatang, Rihari dan tim akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan. Kesempatan itu sekaligus untuk melihat keadaan perusahaan, terutama sejak pandemi Covid-19 telah berjalan lebihi dari setahun lalu.
Advertisement
Apabila perusahaan belum mampu membayar THR langsung secara penuh, maka bisa melakukan kesepakatan dengan karyawan. Bisa dengan dicicil atau lainnya. “Tidak bisa memaksa [perusahaan] di masa pendemi. Jadi semua ada kearifan lokalnya, tapi tetap harus ada laporan keuangan. Dalam arti selama pandemi seperti apa, sekarang modelnya dari perusahaan di Kota Jogja, mereka transparan,” kata Rihari, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Laporan keuangan perusahaan ini yang nantinya menjadi acuan untuk kesepakatan. Namun tidak semua omzet perusahaan di Jogja menurun akibat pandemi. Beberapa perusahaan justru naik omzetnya dua kali lipat.
“Kayaknya belum ada, kami kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kena refocusing, untuk penanganan Covid-19 luar biasa anggaran yang terserap ke sana,” kata Rihari terkait ada tidaknya insentif bagi perusahaan selama pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Ribuan THL Gunungkidul Bakal Terima SK PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- Pemutihan KUR Terdampak Bencana Tak Hanya untuk Petani Tapi juga UMKM
- Epilepsi Kebal Obat Bisa Ditangani, Masyarakat Perlu Diedukasi
- Prabowo Minta BMKG Perkuat Peringatan Dini Jelang Nataru
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Dishub Bantul Sebut Idealnya Butuh Enam Bus Sekolah
- Petir Tewaskan 14 Orang di Malawi, 8.000 Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement




