Advertisement
Kemenpan Buka Pendaftaran CPNS Lewat Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka pendaftaran sekolah kedinasan hari ini, Jumat (9/4/2021).
Sekolah kedinasan bisa menjadi salah satu pilihan untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi usai siswa lulus dari SMA/SMK/MA. Tahun ini, Pemerintah kembali membuka sejumlah pendaftaran perguruan tinggi dan sekolah kedinasan di berbagai bidang.
Advertisement
BACA JUGA : Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Intelijen Negara? Ini Link
Mengutip akun Instagram Kemenpan RB, @kemenpanrb, Jumat (9/4/2021), ada sejumlah syarat umum yang diperlukan untuk mendaftar. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:
1. Pas foto.
2. KTP atau surat keterangan.
3. Ijazah atau surat keterangan lulus.
4. Rapor SMA/sederajat.
5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.
Masih berdasarkan sumber yang sama, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan 2021, yakni:
1. Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
2. Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
3. Kementerian Hukum dan HAM: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi
4. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
5. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
7. Badan Siber dan Sandi Negara: Sekolah Tinggi Sandi Negara
8. Kementerian Perhubungan
Untuk informasi lebih lanjut, bisa membaca di laman dikdin.bkn.go.id maupun website sekolah kedinasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement