Advertisement
Gugat AD/ART, Moeldoko Cs Minta AHY Cs Bayar Rp100 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku telah melayangkan gugatan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," kata Juru Bicara Kubu Moeldoko Muhammad Rahmad saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Rahmad mengatakan dalam gugatan itu kubu Moeldoko meminta PN Jakarta Pusat untuk membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik secara formil maupun materiil.
"Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," ujar Rahmad.
Baca juga: AHY Mau Maafkan Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB, tapi...
Selain soal AD/ART, kubu Moeldoko juga meminta Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHT membayar ganti rugi Rp100 miliar rupiah
"Dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," katanya.
Terkait putusan Kemenkumham ihwal ditolaknya pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang, pihaknya menyatakan masih ada waktu.
Baca juga: Liburan di Masa Pandemi, Ini Sejumlah Destinasi Idola Wisatawan di Gunungkidul
"Terkait gugatan terhadap putusan kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari utk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil dulu. Ke PTUN masih ada waktu. Jangan buru buru," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
- Menag Nasaruddin Umar Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Ini Tugasnya
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
Advertisement