Advertisement
Ada 12 Juta Keluarga Penerima Bansos Tunas, Cek Datanya di Sini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai PT Pos Indonesia (Persero) Haris menyatakan target penerima bansos tunai (BST) bertambah menjadi 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan akan disalurkan hingga April 2021 dengan nilai Rp300.000 per KPM per bulan.
Advertisement
Haris mengatakan bahwa BST Rp300.000 sangat membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.
“Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan”, kata Haris mengutip keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Program tersebut berjalan beririnngan dengan bantuan lain dari pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Sejauh ini, kata Haris, proses distribusi bansos tunai berjalan lancar. Dia pun memastikan bahwa target penyaluran BST yang ditetapkan pemerintah akan dipenuhi.
BACA JUGA: Terapkan Prokes Ketat, Perayaan Misa Jumat Agung Berlangsung Khidmat
"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan april 2021”, pungkas Haris.
Adapun menjelang akhir Maret 2021, penyaluran bansos tunai di seluruh wilayah Indonesia sepanjang 2021 telah mencapai 98 persen.
Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP.
Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak. Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank. Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.
Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement