Advertisement

Pelaku Teror di Mabes Polri Punya Kartu Perbakin, Ini Tanggapan BIN

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 01 April 2021 - 11:37 WIB
Sunartono
Pelaku Teror di Mabes Polri Punya Kartu Perbakin, Ini Tanggapan BIN Ilustrasi - Siluet petembak Indonesia M. Ridwan, saat berlatih di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi VII atau Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan, bahwa anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) bisa membawa senjata.

“Namun, ini menjadi persoalan karena lantas disalahgunakan untuk aksi teror,” katanya dikutip dari YouTube Mata Najwa, Rabu (31/3/2021).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku teror di Mabes Polri bernama Zakiah Aini (ZA) memiliki kartu keanggotaan Perbakin.

Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Perbakin Firtian Judiswandarta, kepada sejumlah media massa, telah mengonfirmasi, bahwa ZA bukanlah anggota Perbakin melainkan hanya anggota klub menembak.

BACA JUGA : Mabes Polri Diserang, Mako di Daerah Perketat Penjagaan, Tamu Dilarang Masuk

"Dia hanya punya kartu saja, itu kartu klub, dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada 'shooting club', langsung 'PB Perbakin'. Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini enggak ada, di situ 'Adit' siapa itu yang tanda tangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Jubir Perbakin Wawan juga menyampaikan, pihaknya masih menelusuri apakah pelaku teror tersebut bergerak sendiri dalam melakukan aksi atau terafiliasi dengan kelompok atau jaringan teroris tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement