Airlangga: Sistem BI Tetap Solid Meski Gubernur Berganti
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungannya ke TK Pembina Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020). /ANTARA-Indriani
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyayangkan sejauh ini tercatat baru 22 persen sekolah di Indonesia yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat pada masa pandemi Covid-19.
Nadiem menyayangkan angka tersebut masih terlalu rendah, padahal pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan pembukaan sekolah ke pemerintah daerah untuk buka sekolah.
"Kenyataannya realita di lapangan adalah hanya sekitar 22 persen daripada sekolah kita yang melakukan pembelajaran tatap muka hanya 22 persen dari total sekolah kita," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Nadiem menjelaskan pemerintah pusat sudah membuat sejumlah pedoman pembukaan sekolah di masa pandemi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang harus jadi acuan pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati Minta Perantau Asal Gunungkidul Tak Usah Pulang Saat Lebaran
Oleh sebab itu, Nadiem mendorong pemerintah daerah untuk segera membuka sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat agar dunia pendidikan bisa terselamatkan dari dampak pandemi Covid-19.
"Kami ingin mengimbau, apalagi buat daerah-daerah di mana anak-anak sangat sulit dapat sinyal, sangat sulit PJJ, atau mungkin tidak punya gawai, ini adalah tanggung jawab setiap Pemda untuk memastikan bahwa tatap muka terjadi untuk anak-anak yang paling sulit dilaksanakan PJJ," tegasnya.
Mantan Bos Gojek itu mengungkapkan kondisi saat ini sangat berbahaya bagi masa depan anak jika sekolah tetap ditutup sepenuhnya, akan terjadi kehilangan pembelajaran (learning lost), mengganggu kesehatan mental anak hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Meski begitu, Nadiem menegaskan keputusan membuka sekolah harus melalui keputusan bersama antara Pemda, Satgas Covid-19 daerah, pengurus sekolah, hingga orang tua murid.
Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Baca juga: Klaster Takziah bermunculkan di Sleman, Ini Penjelasan Epidemiolog UGM
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.
Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.
Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.