Advertisement
Wisuda Mahasiswa Mulai Digelar Tatap Muka Terbatas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah perguruan tinggi di Jogja mulai menggelar wisuda secara tatap muka terbatas seiring adanya tren penurunan kasus Covid-19 dan vaksinasi. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar wisuda tersebut secara terbatas dengan menghadirkan perwakilan dari lulusan terbaik dan sebagian besar lainnya mengikuti secara daring.
Kepala Biro Admisi dan Akademik UAD Wahyu Widyaningsih menjelaskan pelaksanaan wisuda digelar secara luring terbatas dan daring sebagai upaya untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, pada Sabtu (27/3/2021). Jika pada wisuda sebelumnya saat pandemi Covid-19 dilaksanakan secara daring penuh, saat ini dikombinasikan dengan tatap muka.
Advertisement
BACA JUGA : Sah! Pemda DIY Izinkan Kuliah Tatap Muka untuk Mahasiswa
“Peserta wisuda yang hadir secara tatap muka ini diwakilkan oleh peserta yang terbaik masing-masing fakultas. Untuk peserta wisuda lainnya mengikuti secara daring untuk meminimalisasi terjadinya penyebaran Covid-19,” katanya dalam rilisnya Senin (29/3/2021).
Ia menambahkan pelaksanaan wisuda tatap muka digelar di Aula Kampus 1 Jalan Kapas, Kota Jogja. Proses pelaksanaan untuk tatap muka digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wisuda yang hadir tatap muka lebih dahulu menjalani rapid antigen dengan hasil negatif.
“Untuk yang luring ini digelar dengan menerapkan protokol ketat, sedangkan daring bisa lewat aplikasi zoom dan Youtube,” ujarnya.
Rektor UAD Muchlas menambahkan wisuda luring dan daring ini merupakan gabungan periode November 2020 dan Maret 2021 dengan total 2.771 peserta. Mereka terdiri atas lulusan S1 sebanyak 2.512 orang, S2 sebanyak 259 orang.
BACA JUGA : Sultan Jogja Belum Izinkan Kampus DIY Kuliah Tatap Muka
“Dari jumlah itu yang cumlaude tercatat 1.376 orang atau sekitar 49,65 persen,” katanya.
Peserta wisuda terbaik diraih atas nama Indah Astrida Lestari dengan IPK sempurna, 4,00 dari Prodi Ilmu Hukum 2017, dengan menyelesaikan pendidikan S1 hanya 3,5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
Advertisement

Tanggapan Ketua Umum Muhammadiyah Soal Putusan Sekolah Swasta Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Timwas DPR Minta Pemerintah Tak Lepas Tangan Perkara Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
- Dipanggil KPK, Eks Dirjen Binapenta Beberkan Kasus Suap di Lingkungan Kemenaker
- Tim Gabungan Telah Evakuasi 21 Orang Tewas di Gunung Kuda, Cirebon
- Sri Mulyani Hapus Pemberian Uang Saku ASN Rapat di Luar Kantor
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- BNPB Nyatakan Longsor di Gunung Kuda Cirebon Adalah Kecelakaan Kerja
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
Advertisement
Advertisement