Advertisement
Defisit APBN Capai Rp63,6 Triliun, Ini Saran Ekonom

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 hingga Februari mengalami defisit sebesar Rp63,6 triliun atau 0,36 persen dari produk domestik bruto. Angka defisit ini naik 2,8% dari tahun lalu. Di sisi lain, penerimaan pajak tercatat Rp146,1 triliun atau turun 4,8 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa realisasi defisit menjadi penting apalagi jika dikaitkan dengan konteks mendorong pemulihan kesehatan dan ekonomi.
Advertisement
“Kalau melihat dari kenaikan defisit ini tidak terlepas dari belanja yang cukup meningkat signifikan, belanja barang dan modal terakselerasi. Belanja modal melonjak hingga 235 persen karena adanya akselerasi belanja modal yang awalnya di-refocusing pada 2020 dan masuk di 2021,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA : Defisit APBN 4,16%, Menkeu Sebut Negara Lain sampai 20
Yusuf menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi penting karena kedua jenis belanja itu merupakan pengeluaran negara yang bisa memberikan efek berganda terhadap perekonomian.
Agar bisa menajaga rasio defisit anggaran, pemerintah perlu menjaga kesinambungan antara penerimaan dan belanja negara. Itu berarti perlu dijaga agar target penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya bisa digapai di akhir tahun nanti.
Target penerimaan negara ini, terang Yusuf, akan banyak ditentukan oleh bagaimana realisasi pertumbuhan ekonomi di sepanjang 2021. Jika kinerja ekonomi berjalan baik, besar potensi penerimaan negara akan ikut terkerek. Namun, dia melanjutkan, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk menjaga agar kasus Covid-19 tidak bertambah.
BACA JUGA : Defisit APBN Hingga November Capai Rp883 Triliun
Di sisi lain, realisasi belanja juga perlu dipastikan sesuai target yang sudah ditentukan. Dalam situasi pemulihan ekonomi seperti sekarang, kebijakan fiskal harus didesain secara fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi.
“Artinya menjadi tidak masalah jika nanti di tengah tahun karena kebutuhan untuk proses pemulihan ekonomi, defisit anggaran dibiarkan melebar sesuai kebutuhan. Di sinilah sesungguhnya peran kebijakan fiskal dibutuhkan. Negara lain juga banyak mengandalkan kebijakan fiskal ekspansif di masa pemulihan paska pandemi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wabup Kulonprogo Imbau Pelaku UMKM Kurangi Penggunaan Bahan Pengawet
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Port Charger HP Kemasukan Air? Ini Langkah Aman Mengatasinya
- Tim Voli Putri Indonesia Menang WO atas Kazakhstan
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
- IMF Peringatkan Tatanan Baru Ekonomi Global
- Harga Cabai Rawit Rp39.205/kg, Bawang Merah Rp37.805/kg
Advertisement
Advertisement