Advertisement
Sertifikasi Tanah Elektronik Resmi Ditunda, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pelaksanaan sertifikasi tanah secara elektronik tidak jadi dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pelaksanaan sertifikat tanah elektronik.
Advertisement
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Komisi II DPR dan Kementerian ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.
"Komisi II dan Menteri ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan sertifikasi elektronik dan segera melakukan evaluasi serta revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat," ujarnya saat membacakan kesimpulan RDP Komisi II dengan Kementerian ATR/BPN secara virtual pada Selasa (23/3/2021)
Komisi II mendesak Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih terutama dengan hak rakyat atas tanah yang tidak sesuai dengan izin dan pemanfaatannya, yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang telantar dan tidak bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Komisi II akan membentuk panitia kerja HGU, HGB, dan HPL, panitia kerja mafia pertanahan dan panitia kerja tata ruang dalam mendorong pencegahan, pemberantasan dan penyelesaian praktik mafia pertanahan, serta permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Heru Sudjatmoko meminta Kementerian ATR/BPN menunda penerapan program sertifikat tanah elektronik.
Pihaknya mendukung pemerintah menerapkan program sertifikat tanah elektronik. Namun, pemerintah diharapkan menyelesaikan masalah yang ada di dalam Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Sertifikat Elektronik.
"Saya mohon dan menggarisbawahi program sertifikat elektronik ditunda dulu sampai clear, jangan sampai timbul kegaduhan dan merugikan kita semua," ucapnya.
Dia pun mengusulkan agar Komisi II DPR membentuk panitia kerja untuk mendalami program sertifikat tanah elektronik agar program tersebut tidak merugikan rakyat.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menuturkan kebijakan sertifikasi tanah elektronik masih dalam tahap uji coba dan belum berlaku bagi masyarakat luas.
"Peraturan Menteri tentang Sertifikat Elektronik merupakan bagian dari uji coba. Peraturan diperlukan untuk diuji coba di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kantor pertanahan lainnya," tuturnya.
Sasaran awal dalam uji coba sertifikat elektronik ini merupakan bangunan milik negara dan aset-aset perusahaan besar yang sertifikatnya dialihkan dari dokumen fisik menjadi dokumen elektronik.
BACA JUGA: Guru Honorer Gunungkidul Berharap Kuota Khusus P3K Berdasarkan Pengabdian
Dalam tahap uji coba, Kementerian ATR terus mengevaluasi keamanan dokumen sertifikat elektronik dengan menggunakan standar internasional. "Untuk masyarakat luas belum [diberlakukan], atau sampai masyarakat yakin sertifikat elektronik mudah dan dapat diakses serta dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Sofyan menegaskan bahwa aspek keamanan dan keselamatan dokumen elektronik menjadi pertimbangan utama dari kebijakan sertifikat elektronik. Masyarakat perlu dibangun kepercayaannya terhadap keamanan dokumen elektronik.
Penggunaan dokumen elektronik juga tidak akan diikuti dengan penarikan sertifikat fisik. Sertifikat fisik yang sudah ada akan dicap oleh BPN yang menerangkan bahwa sertifikat tersebut sudah dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik.
"Bila masyarakat ragu dengan sertifikat elektronik, BPN akan mengembalikan [sertifikat fisik] agar masyarakat yakin tidak ada perubahan," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
Advertisement
Advertisement