Advertisement
Rekening Koran Pedangdut Betty Elista Disita KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK menyita rekening koran dari pedangdut Betty Elista yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).
KPK, Kamis, kembali memeriksa Betty sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Advertisement
"Kamis, tim penyidik KPK kembali memeriksa saksi Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Betty pada Rabu (17/3/2021) dalam penyidikan kasus itu.
Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Betty terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Prabowo melalui Mukminin selaku sekretaris pribadi sang bekas menteri itu.
Namun, dia sendiri mengaku tidak kenal dengan Betty.
BACA JUGA: Diawali di YIA, Angkasa Pura I Lakukan Simulasi Penggunaan GeNose C-19 di 15 Bandara
"Betty? tidak kenal saya, tidak kenal," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP, Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi.
Selanjutnya, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih, selaku staf istri Prabowo.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
Advertisement
Advertisement







