Advertisement
Rekening Koran Pedangdut Betty Elista Disita KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK menyita rekening koran dari pedangdut Betty Elista yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).
KPK, Kamis, kembali memeriksa Betty sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Advertisement
"Kamis, tim penyidik KPK kembali memeriksa saksi Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Betty pada Rabu (17/3/2021) dalam penyidikan kasus itu.
Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Betty terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Prabowo melalui Mukminin selaku sekretaris pribadi sang bekas menteri itu.
Namun, dia sendiri mengaku tidak kenal dengan Betty.
BACA JUGA: Diawali di YIA, Angkasa Pura I Lakukan Simulasi Penggunaan GeNose C-19 di 15 Bandara
"Betty? tidak kenal saya, tidak kenal," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP, Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi.
Selanjutnya, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih, selaku staf istri Prabowo.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
Advertisement
Advertisement



