Advertisement
Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya...
Ilustrasi petugas melakukan tes swab. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bulan Ramadan akan segera tiba dan setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Sementara itu, tes swab perlu dilakukan untuk mendeteksi virus corona. Lalu apakah tes swab dapat membatalkan puasa?
Puasa merupakan sebuah tindakan untuk menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa tentunya dapat batal jika melakukan beberapa hal seperti memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Organ atau lubang yang ada pada tubuh yakni mulut, telinga, dan hidung. Setiap umat muslim harus menjaganya agar tidak batal puasanya.
Advertisement
Sementara itu, tes swab merupakan tes yang dilakukan untuk mendeteksi adanya virus corona dengan cara mengambil sampel dari saluran pernapasan. Kemudian dari sana timbul pertanyaan apakah melakukan tes swab saat sedang berpuasa dapat membatalkan ibadah itu?
Baca juga: Petani Garam Tolak Kebijakan Impor
Mengutip Suara.com--jaringan Harianjogja.com dari nu.or.id, para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa tes swab dapat membatalkan puasa sebagaimana ada tindakan memasukkan benda ke dalam lubang tubuh yakni rongga hidung.
Cara pengambilan sampel ini memiliki kemiripan dengan “As-Sauth” yang berarti menuangkan obat ke dalam hidung sebagaimana keterangan dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli, “As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Berdasarkan Mazhab Syafi’I menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan.
“Kelima adalah menahan [dari kemasukan suatu benda] dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai [rongga] seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Baca juga: Harga Cabai Rawit Kian Melejit, Begini Siasat Pedagang
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan tes swab merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan seseorang batal puasa. Untuk itu tes swab dapat dilakukan di malam hari agar tidak menganggu ibadah puasa di siang hari. Terjawab sudah pertanyaan apakah tes swab dapat membatalkan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- 101 Ribu Kendaraan Masuk DIY, Simpang Tempel Terpadat
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Senin 22 Desember 2025
- Real Betis Tutup 2025 dengan Kemenangan Telak atas Getafe
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 22 Desember 2025
- Ratusan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Jogja
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 22 Desember
- BMKG Prakirakan Hujan Lebat dan Petir di Indonesia
Advertisement
Advertisement



