Terekam Berbuat Mesum Hingga Videonya Viral, Dua Pelajar Dinikahkan

Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Perbuatan mesum yang dilakukan dua pelajar yang terekam dalam video berjudul Parakan 01 sempat viral beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut terlihat kedua pelajar yang masih di bawah umur itu nekat melakukan aksi mesum di siang bolong di sebuah kawasan ruko kosong di Serang, Banten.
Kepolisian bertindak cepat menindak para pelaku aksi mesum itu. Kedua pelaku mesum Parakan 01 ditangkap pagi hari, Minggu (14/3/2021) lalu. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Serang untuk diperiksa
Advertisement
BACA JUGA: Begal Payudara Gentayangan di Sleman, Korban Masuk IGD, Polisi Sulit Mengusut
Belakangan, kedua pelaku mesum Parakan 01 diketahui telah dinikahkan. Momen tersebut seperti dibagikan akun Instagram @energisolo.
Dalam video singkat yang dibagikan, kedua pelaku tampak mengenakan pakaian serba putih duduk bersila di hadapan penghulu yang menikahkannya. Terlihat sejumlah keluarga hadir di momen tersebut.
"Pasangan kasus mesum Parakan 01 dinikahkan," tulis keterangan video yang dibagikan akun @energisolo tersebut, Selasa (16/3/2021).
Video itupun ditanggapi beragam oleh warganet.
"Wes ra perlu neng pinggir dalan meneh," kata akun bima*****
"Orangtua cewek pasti gak terima kalo gak dinikahi," kata ong****
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi, membenarkan aksi dua sejoli tersebut melakukan adegan mesum Parakan 01 di belakang salah satu rumah toko (ruko) kosong di Desa Kreo, Kecamatan Jawilan, Serang, Provinsi Banten.
Mereka ditangkap di rumahnya setelah video syur berdurasi 2 menit tersebut viral di media sosial.
Kasusnya langsung diambil Unit PPA lantaran kedua orang yang terlibat dalam video masih di bawah umur.
"Kejadian Rabu [10/3/2021] lalu pukul 12.00 WIB. Malam harinya sudah ribut , paginya langsung kami amankan dari rumahnya," jelasnya.
Fajar memastikan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi, lokasi pengambilan video tersebut merupakan ruko yang sudah lama dibangun namun masih kosong. Ruko tersebut sebagian digunakan untuk kantin karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- KPK Temukan Dokumen Febri Diansyah di Kementan, Berikut Penjelasannya
- Saatnya Sistem ASN Dirombak, Presiden Jokowi: Agar Tidak Hanya Urus SPJ
Advertisement
Advertisement