Advertisement

Presiden Jokowi Digugat Eks Gubernur Kaltara

Edi Suwiknyo
Rabu, 10 Maret 2021 - 19:27 WIB
Sunartono
Presiden Jokowi Digugat Eks Gubernur Kaltara Gubernur Kaltara Irianto Lambrie - Bisnis//Eldwin Sangga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie dan Irwan Sabri menggungat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Irianto Lambrie dan Irwan Sabri adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Paslon incumben ini kalah dari pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Pandan dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu.

Advertisement

Adapun gugatan Irianto - Irwan didaftarkan pada Rabu (10/3/2021) dengan nomor gugatan 61/G/2021/PTUN.JKT. Tidak dijelaskan apa maksud dan tujuan gugatan paslon nomor urut 2 itu.

BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Zainal dan Yansen sebagai Gubernur dan Walil Gubernur Kalimantan Utara pada akhir Februari lalu.

Irianto - Irwan sendiri telah beberapa kali menggugat kemenangan dari paslon Zainal dan Yansen. Mereka tercatat pernah mengajukan gugatan ke PTUN Samarinda.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kalimantan Utara pada 18 Desember 2020 menyatakan Zainal dan Yansen, pasangan calon nomor urut 3, unggul dalam pilkada Kaltara 2020 dan meraih 145.778 suara.

BACA JUGA : KPU Tegaskan Pilkada di DIY Tanpa Gugatan

Keduanya unggul atas pasangan nomor dua, Irianto Lambrie – Irwan Sabri yang meraih 109.968 suara dan paslon nomor urut 1 Udin Hiangio - Undunsyah yang memperoleh 62.143 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement