Advertisement
Penggunaan Energi Fosil Harus Dikurangi untuk Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengurangan penggunaan energi fosil mau tidak mau harus dilakukan guna mengurangi emisi gas rumah kaca.
Executive Director Of Institute For Essensial Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pembakaran bahan bakar fosil masih berkontribusi sebesar 70 persen terhadap emisi gas rumh kaca global dari kegiatan sehari-hari seperti kelistrikan, industri, dan transportasi.
Advertisement
"Maka 2/3 sumber daya energi fosil itu tidak bisa dibakar atau tidak bisa lagi dipakai artinya kita harus mengurangi," katanya dalam webinar Siapkah Indonesia Tanpa Energi Fosil, Selasa (2/3/2021).
Secara global, emisi gas rumah kaca sepakat untuk ditekan sebesar 45 persen pada 2030. Hal itu telah disepakati dalam Perjanjian Paris.
Dengan demikian, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil menjadi sebuah keharus mengingat singkatnya waktu untuk untuk membatasi temperatur dunia di bawah 2 derajat sesuai dengan perjanjian itu.
"Kita sedang menghadapi kondisi krisis iklim di mana semua negara didorong untuk menurun emisi gas rumah kaca secara besar-besaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan sektor energi bakal berkontribusi sebesar 38 persen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 834 juta ton Co2.
Dia menuturkan sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 314 juta ton Co2 dengan kemampuan sendiri dan 398 juta ton Co2 dengan bantuan internasional.
“Kontribusi sektor energi dalam menurunkan emisi sebesar 38 persen dari target penurunan nasional," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement