Advertisement
Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi hingga Pulihkan Ekonomi Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema 'Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju' bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi.
Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Panglima menekankan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Istana Negara pagi tadi, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi
"Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden," kata Panglima TNI.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, tekan Sigit, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal," tekan Sigit.
Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.
"Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3m," tandas Listyo Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement