Advertisement
Begini Cara Menghilangkan Efek Samping Vaksin Covid
![Begini Cara Menghilangkan Efek Samping Vaksin Covid](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/15/1063746/vaksinasi-riau.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada beberapa gejala yang timbul setelah kita mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19). Gejala seperti rasa nyeri tersebut bisa dihilangkan.
Gejala yang paling sering timbul setelah mendapatkan suntik vaksin virus corona adalah nyeri otot dan kelelahan. Ada juga bengkak pada tempat suntikan, sakit kepala, menggigil dan kadang demam ringan. Gejala tersebut bisa mengganggu aktivitas.
Advertisement
Kabar baik dari respon gejala dan rasa sakit tersebut adalah tubuh sedang mengembangkan kekebalan tubuh terhadap vaksin virus corona.
Profesor pediatri, Allison Agwu mengungkapkan saat rasa sakit muncul, maka cobalah menggerakan lengan Anda. Untuk mengobati rasa sakit, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menyarankan untuk mengoleskan kain lap bersih, sejuk, basah" ke tempat suntikan.
Lengan yang sakit sering terjadi setelah banyak suntikan, tetapi beberapa orang juga merasakan nyeri di seluruh tubuh mereka setelah mendapatkan vaksin virus corona.
"Beberapa orang mengatakan kepada saya bahwa mereka merasa seperti melakukan latihan fisik yang tinggi, sehingga otot mereka terasa pegal di tempat suntikan," kata Bonnie Maldonado, profesor pediatri dan pakar penyakit menular di Fakultas Kedokteran Universitas Stanford.
Untuk demam, CDC merekomendasikan orang untuk minum banyak air dan berpakaian ringan. Istirahat dan relaksasi adalah jawaban dari kelelahan dan kelelahan. Banyak dokter menyarankan agar orang menghindari penjadwalan janji vaksinasi sebelum hari yang sibuk, sehingga mereka dapat beristirahat jika merasa lesu sesudahnya.
"Kami telah memperhatikan petugas kesehatan yang bekerja berjam-jam, mereka mengalami dehidrasi, lapar - itu bukan situasi yang bagus untuk mendapatkan vaksinasi," katanya.
Kapan saat yang tepat mencari bantuan?
Efek samping tidak boleh bertahan lebih dari 48 jam setelah mendapat suntikan. Namun, jika Anda mengalami efek samping beberapa hari setelah mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19), maka hubungilah dokter.
Ada satu pengecualian: Meskipun kemerahan di tempat suntikan segera setelah vaksin biasa terjadi, beberapa orang melaporkan ruam ringan yang muncul di lengan seminggu penuh setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Biasanya, ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan dan akan hilang dalam beberapa hari, kata dokter.
“Beberapa gejala Covid-19 dan vaksin tumpang tindih: sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, demam sampai batas tertentu,” katanya.
Namun, sesak napas dan nyeri dada bukanlah gejala vaksin virus corona. Jika Anda mengalami gejala tersebut, maka segeralah hubungi petugas layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement