Advertisement
Ujian SIM Akan Dilakukan Secara Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan ujian surat izin mengemudi (SIM) secara daring atau online.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan akan mengadakan ujian online bagi pemohon SIM dalam upaya perkembangan pelayanan SIM dibidang teknologi informasi (TI).
Advertisement
"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktik harus tetap hadir," ungkap Istiono dalam keterangan resmi seperti dikutip, Jumat (5/2/2021).
Rencana pemberlakukan ujin SIM online sejalan dengan kesiapan implementasi Korlantas Polri terkait 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diangkat 27 Januari 2021 lalu.
Istiono menyebutkan pihaknya siap melaksanakan kebijakan Kapolri terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital. Termasuk dalam pengembangan pelayanan SIM dan Samsat dibidang IT.
Meski sudah ada rencana akan memberlakukan ujian SIM teori secara online, Korlantas masih belum menyebutkan kapan rencana ini akan dilaksanakan.
Selain itu, Korlantas rencananya akan meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap I pada 17 Maret 2021. Kegiatan itu akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Korlantas Polri.
ETLE diberlakukan dengan tujuan agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Bagi pelanggar lalu lintas nantinya akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah yang tertera di data kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement