Advertisement
WHO Terbitkan Imbauan Klinis Baru untuk Pengobatan Covid-19
Ilustrasi Obat COvid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (26/1/2021) mengeluarkan imbauan klinis baru untuk pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang menunjukkan gejala terus-menerus pascapemulihan.
WHO juga merekomendasikan penggunaan koagulan dosis rendah untuk mencegah pembekuan darah.
Advertisement
BACA JUGA : DIY Tambah 216 Kasus Positif Covid-19, Terbanyak
Juru bicara WHO, Margaret Harris saat konferensi pers PBB di Jenewa mengatakan, bahwa tim ahli independen yang dipimpin oleh WHO, yang kini berada di Kota Wuhan, China tengah, tempat pertama kali kasus manusia terdeteksi pada Desember 2019, akan selesai menjalani karantina dua hari lagi.
Mereka akan melanjutkan tugasnya untuk menyelidiki asal mula Virus Corona.
Harris menolak berkomentar perihal laporan penundaan penyaluran atau penyediaan vaksin Covid-19 di Uni Eropa.
BACA JUGA : Bupati Bantul Terpilih Abdul Halim Muslih Positif Terinfeksi
Harris mengaku, bahwa dia tidak memiliki data spesifik, prioritas WHO adalah petugas kesehatan di seluruh negara akan divaksinasi dalam 100 hari pertama tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis 24 Desember Ini
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gua Pindul dan Pantai Gunungkidul Naik
- Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
Advertisement
Advertisement



