Advertisement
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Rasisme terhadap Natalius Pigai
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah bawah), Hafid Abbas (kanan) dan Ansori Sinungan (tengah atas) didampingi Sekretaris Menko polhukam Yayat Sudrajat (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menindak tegas dugaan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan, terhadap Natalius Pigai.
“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, tindakan Ambroncius itu telah mencederai nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Politisi Partai NasDem itu menilai, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan karena kalau kasus tersebut dibiarkan maka dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.
Adapun, politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan menjadi perhatian publik karena diduga telah melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua Natalius Pigai yang menolak vaksin Sinovac.
Kemarin, Ambroncius mendatangi kantor Bareskrim terkait kasus ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai.
Menurut Ambroncius, kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Dia ingin menunjukkan dirinya taat hukum.
Selain itu, dia mengatakan tak mungkin berbuat rasis kepada masyarakat Papua.
"Sebab saya maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019," kata Ambroncius di Bareskrim pada Senin (25/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
- Yamaha Uji Aero Depan Baru Berbasis Konsep KTM-Honda
- Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Magelang Distribusikan MinyaKita
- Ikan Sidat Lebih Bergizi dari Salmon, Tapi Populasinya Kian Tertekan
Advertisement
Advertisement



