Advertisement
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Rasisme terhadap Natalius Pigai
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah bawah), Hafid Abbas (kanan) dan Ansori Sinungan (tengah atas) didampingi Sekretaris Menko polhukam Yayat Sudrajat (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menindak tegas dugaan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan, terhadap Natalius Pigai.
“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, tindakan Ambroncius itu telah mencederai nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Politisi Partai NasDem itu menilai, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan karena kalau kasus tersebut dibiarkan maka dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.
Adapun, politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan menjadi perhatian publik karena diduga telah melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua Natalius Pigai yang menolak vaksin Sinovac.
Kemarin, Ambroncius mendatangi kantor Bareskrim terkait kasus ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai.
Menurut Ambroncius, kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Dia ingin menunjukkan dirinya taat hukum.
Selain itu, dia mengatakan tak mungkin berbuat rasis kepada masyarakat Papua.
"Sebab saya maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019," kata Ambroncius di Bareskrim pada Senin (25/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
Advertisement
Advertisement








