Advertisement
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Rasisme terhadap Natalius Pigai
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah bawah), Hafid Abbas (kanan) dan Ansori Sinungan (tengah atas) didampingi Sekretaris Menko polhukam Yayat Sudrajat (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menindak tegas dugaan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan, terhadap Natalius Pigai.
“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, tindakan Ambroncius itu telah mencederai nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Politisi Partai NasDem itu menilai, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan karena kalau kasus tersebut dibiarkan maka dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.
Adapun, politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan menjadi perhatian publik karena diduga telah melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua Natalius Pigai yang menolak vaksin Sinovac.
Kemarin, Ambroncius mendatangi kantor Bareskrim terkait kasus ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai.
Menurut Ambroncius, kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Dia ingin menunjukkan dirinya taat hukum.
Selain itu, dia mengatakan tak mungkin berbuat rasis kepada masyarakat Papua.
"Sebab saya maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019," kata Ambroncius di Bareskrim pada Senin (25/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Budidaya Biofloc Kian Diminati di DIY, Efisien Tekan Biaya Pakan Ikan
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Libur Isra Mikraj 2026, Kunjungan Wisata Bantul Tembus 22.798 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Januari 2026
- DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
- Kasus Pati, KPK Cium Indikasi Jual Beli Jabatan Lebih Luas
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- Anggaran Stunting Kelurahan di Kota Jogja Naik pada 2026
Advertisement
Advertisement



