Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Kepala BNPB Doni Monardo (kiri), Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (dua dari kanan) dan Bupati Magelang Zaenal Arifin (paling kanan) saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Deyangan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari makan Bersama. Imbauan itu disampaikan karena ia menduga terpapar Covid-19 akibat makan Bersama karena harus melepas masker.
Kepala BNPB ini menyerukan kepada masyarakat untuk sementara menghindari acara makan bersama guna mencegah penularan. “Karena saat makan kita pasti lepas masker dan celah penularan terbuka. Sebaiknya saat makan, tidak ada orang lain di sekitar kita untuk mencegah tertular atau menulari. Untuk sementara, makan bisa sendiri atau terpisah dari orang lain,” katanya dalam rilisnya, Sabtu (23/1/2021).
BACA JUGA : Doni Monardo Tak Alami Gejala Covid-19, Sempat Jalan Kaki
Sselama sepekan memimpin langsung penanganan bencana di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan ada beberapa momen harus melepas masker ketika makan bersama orang lain. “Jadi saya yakin pada saat melepas masker dan makan itulah saya tertular.”
Doni, sejak gempa bumi melanda Sulawesi Barat pada Jumat dini hari, 15 Januari 2021 telah berada di lokasi bencana pada sore harinya. Dia berada dilokasi bencana –termasuk berkunjung ke Banjarmasin dilanda banjir bandang—selama seminggu sebelum kembali ke Jakarta kemarin sore (22/1).
Selama sebelas bulan terakhir sejak mulai menangani pandemi Covid-19, selalu berusaha menghindari paparan virus dengan menuruti semua anjuran para pakar kesehatan. Namun, dari semua Langkah pencegahan rupanya tetap ada celah sehingga terpapar virus corona.
Epidemolog Universitas Indonesia yang sekaligus Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menduga aktivitas yang begitu padat dan melelahkan serta celah saat makan menjadi penyebab virus Corona menginfeksi Doni Monardo.
“Ini menjadi pelajaran berharga bahwa kedisiplinan selama sebelas bulan itu tetap ada celah seperti saat makan. Sebelumnya ada juga penelitian yang menemukan bahwa para tenaga kesehatan yang tertular saat mereka istirahat untuk makan dan terpaksa membuka masker,” katanya.
BACA JUGA : Doni Tegaskan Virus Sudah Begitu Dekat di Sekitar Kita
Selain itu, aktivitas yang padat dan melelahkan jadi faktor menurunnya imunitas seseorang sehingga menjadi lebih rentan terhadap penyakit. “Itulah mengapa, selain menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Kita juga harus menjadi imunitas dengan istirahat cukup, makan bergizi, serta rutin berolahraga.”
Belum Divaksin
Egy Massadiah, Tenaga Ahli BNPB menegaskan bahwa Doni Monardo belum menjalani vasksinasi Covid-19. Rencananya, Doni dijadwalkan untuk menjalani vaksinasi pada awal pekan depan.
“Ini untuk meluruskan informasi bahwa Pak Doni sudah menjalani vaksinasi pada 13 Januari 2021. Padahal beliau akan divaksinasi pada pekan depan bersama para anggota Satgas Penanganan Covid-19 lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 10 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.