Advertisement
Cuek Ditegur Warga saat Oral Seks di Halte, Sejoli Diburu Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi mesum sejoli di Jakarta menjadi sasaran polisi karena dilakukan di tempat umum.
Viral di media sosial, sejoli mesum yang terang-terangan melakukan seks oral di halte Kramat Raya tengah diburu polisi.
Advertisement
Keduanya diketahui melakukan tindakan mesum di halte dekat SMKN 34, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Saat ditegur warga yang melintas, mereka cuek dan tetap melanjutkan aktivasnya.
BACA JUGA: 2 Hari Berturut-turut Pecah Rekor, Jogja Tambahn 478 Kasus Covid-19 dalam 24 Jam
Menanggapi viral-nya kejadian yang menganggu masyrakat sekitar itu, Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat mengungkapkan bakal menelusuri videonya.
Saat ini, Kanit Reskrim Polsek Metro Senen AKP Bambang mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, dia memastikan akan segera menelusuri kedua pelaku di video tersebut.
"Kami belum dapat laporan, tapi dengan viralnya kejadian ini kami akan cari pelakunya," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Dalam video itu, terlihat seorang pria berdiri membelakangi jalan raya, dengan wanita berambut panjang yang posisi kepalanya dekat dengan area kelamin si pria.
Tampak seakan melakukan oral seks persis di halte bus, keduanya tak mempedulikan lingkungan sekitar. Bahkan beberapa pengendara yang melintas berteriak ketika melihat mereka.
"Pak, di hotel saja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriaknya.
Kendati begitu, keduanya tak menghiraukan teguran tersebut dan tetap pada posisi masing-masing melakukan seks oral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KNKT Diminta Segera Menginvestigasi Insiden Maut KMP Tunu Pratama Jaya
- Maksimalkan Produksi Dalam Negeri, Impor Singkong Bakal Dikenakan Bea Masuk Tinggi
- Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Dituntut Tujuh Tahun Penjara dari Kasus Importasi Gula, Tom Lembong Heran
Advertisement
Advertisement