Advertisement
Melahirkan di Toilet Asrama, Mahasiswi Magang RSJ Magelang Bunuh Bayinya Sendiri
Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Seorang mahasiswa magang di RSJ Pof dr Soerojo, Kota Magelang tega membunuh bayinya di kamar mandi Asrama Putri Larasati, Kompleks rumah sakit tersebut.
Mahasiswa berinisial RH, 25, tersebut malu karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan. RH melahirkan saat menjalani magang perawat di RSJ Prof dr Soerojo. Untuk menutupi kelahiran bayi, RH mengaku menderita penyakit kista.
Advertisement
“Diduga pelaku mencekik korban (bayi) hingga mati lemas. Mulut bayi disumbat dengan kapur barus. Itu yang diperoleh dari olah TKP,” kata Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto, saat gelar perkara Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Langgar PTKM, Ratusan Pengunjung Ritual Parangkusumo Dibubarkan
Fidelis menjelaskan, pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, Kepala Sub Bagian Umum RSJ Soerojo menerima laporan adanya mahasiwa magang yang mengalami pendarahan.
Di kamar RH ditemukan bayi yang diduga baru dilahirkan dalam keadaan meninggal. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Magelang Utara.
“Tersangka melahirkan bayi perempuan di Asrama Putri RSJ Soerojo. Mendapat informasi bahwa terlapor saat di asrama ditemukan bayi yang sudah tidak bernyawa,” ujar Fidelis.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka RH merasakan mulas sekitar pukul 09.00 WIB. Saat duduk di kloset, tak lama bayi keluar dan jatuh ke lantai kamar mandi.
Baca juga: Puluhan Sekolah di Sulbar Rusak Akibat Gempa, Ini Langkah Penanganan Kemendikbud
Bayi sempat menangis namun langsung disumbat menggunakan kapur barus toilet. RH kemudian mencekik bayi hingga tewas dan disembunyikan dalam koper.
Tersangka berencana mengubur bayi di pekarangan asrama. Namun karena sudah lemas karena mengalami pendarahan, RH menghubungi temannya RS untuk kemudian diantar ke UGD RSJ Soerojo.
Kepada perawat di UGD, RH mengaku menderita kista. Setelah diperiksa, perawat menemukan pendarahan bukan karena kista tapi akibat melahirkan.
“Melahirkan sendiri di kamar mandi. Dia sedang magang di rumah sakit, mahasiswi dari Indramayu. Magang baru sekitar 2 minggu. Melahirkan normal,” ujar Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto.
Pada mayat bayi ditemukan memar dan luka lecet pada kepala, pipi, dan leher. Sebab kematian diduga karena dicekik hingga mati lemas.
Polisi menyita barang bukti bad cover warna putih motif bunga dan sprei warna hijau toska motif polkadot yang terdapat bercak darah. Satu koper dan kapur barus seukuran bola bekel juga turut disertakan sebagai barang bukti.
“Ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Yogyakarta dan BAZNAS Antar Bantuan ke Sumatera
- Mercedes-Benz Bayar US$149,6 Juta Akhiri Kasus Emisi
- Peringkat FIFA: Indonesia Tetap di Posisi 122, Thailand Teratas
- Mitsubishi Pajero 2026 Muncul, Siap Tantang Land Cruiser
- John Herdman Tolak Honduras, Media Sebut PSSI Beri Tawaran Besar
- Atlet Thailand Kecewa, Bonus Medali SEA Games Dipangkas 40 Persen
- BMKG Peringatkan Gelombang Laut hingga 4 Meter
Advertisement
Advertisement



