Advertisement
Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Ini Sebabnya
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). - Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memindahkan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Bareskrim Polri masih menunggu Rizieq tiba di Bareskrim Polri.
Advertisement
"Memang benar, hari ini dipindahkan tahanannya," kata Andi, Kamis (14/1).
Andi juga menjelaskan ada dua alasan tersangka Habib Rizieq Shihab dipindah rutan. Pertama, kata Andi, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah mulai penuh dan kedua untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan perkara.
"Jadi itu dia pertimbangan MRS dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan gugatan praperadilan tersangka Rizieq Shihab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menilai bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah tepat. Pasalnya, kata Argo, tim penyidik Polri selalu menetapkan tersangka dan melakukan upaya penahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku pada KUHAP
"Jadi dalam menetapkan tersangka seseorang dan melakukan penahanan itu berdasarkan scientific crime investigation," tuturnya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Argo, penyidikan perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka bakal kembali dilanjutkan.
"Polri menghormati putusan Majelis Hakim. Kasus ini akan kita lanjutkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Dominasi Cuaca Indonesia Sabtu Ini
- Kemendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar untuk PTK Terdampak Bencana
- Gempa M5,6 Guncang Pantai Selatan Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp73.950 per Kg, Telur Rp33.450
- Libur Nataru, Jasa Foto Busana Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
- Liga Arab dan GCC Kecam Israel Akui Somaliland Merdeka
- Aksi Bawa Bendera GAM Dibubarkan, TNI Klaim Persuasif
Advertisement
Advertisement




