Advertisement

Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Ini Sebabnya

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Ini Sebabnya Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memindahkan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Bareskrim Polri masih menunggu Rizieq tiba di Bareskrim Polri.

Advertisement

"Memang benar, hari ini dipindahkan tahanannya," kata Andi, Kamis (14/1).

Andi juga menjelaskan ada dua alasan tersangka Habib Rizieq Shihab dipindah rutan. Pertama, kata Andi, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah mulai penuh dan kedua untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan perkara.

"Jadi itu dia pertimbangan MRS dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan gugatan praperadilan tersangka Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menilai bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah tepat. Pasalnya, kata Argo, tim penyidik Polri selalu menetapkan tersangka dan melakukan upaya penahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku pada KUHAP

"Jadi dalam menetapkan tersangka seseorang dan melakukan penahanan itu berdasarkan scientific crime investigation," tuturnya, Selasa (12/1/2021).

Menurut Argo, penyidikan perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka bakal kembali dilanjutkan.

"Polri menghormati putusan Majelis Hakim. Kasus ini akan kita lanjutkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah

Kulonprogo
| Kamis, 18 September 2025, 08:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement