Advertisement
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Suap Bansos Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM [Ardian IM/swasta] terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih
Dua saksi, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta. Selain itu, Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan Harry Sidabuke dari unsur swasta pada Senin (28/12) yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
BACA JUGA : Bansos Corona untuk 29.562 Keluarga di DIY Tidak Tersalurkan
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
BACA JUGA : Warga Kota Jogja Penerima Bansos yang Belum Ambil Duit
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
- Infinix Luncurkan 2 Ponsel Premium Harga Terjangkau
- Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Advertisement