Advertisement
Hasil Pilkada Kota Magelang Ditetapkan, Aziz-Mansyur 60,02%, Aji-Windarti 39,98%

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020, pada Selasa (15/12/2020).
Hasil rekapitulasi suara dari KPU, pasangan nomor urut satu Muchamad Nur Aziz - M Mansyur memperoleh 41.170 suara atau 60,02%.
Advertisement
Pasangan nomor urut dua Aji Setyawan-Windarti Agustina mendapatkan 27.425 suara atau 39,98%.
Jumlah suara sah sebanyak 68.595 suara. Jumlah suara tidak sah 4.685 suara. Total suara yang masuk 73.280 suara dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Magelang 93.609 jiwa.
Baca juga: Jelang Pilkades di Bantul, Belum Ada Kejelasan Rapid Test Bagi Penyelenggara
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyebutkan angka 77,85% untuk tingkat partisipasi Pilkada Kota Magelang 2020 ini. "Ini target nasional terlampaui 77,5%, kalau target kita 80%. Kendalanya ini banyak pemilih yang berasal dari luar kota untuk pulang mungkin karena pandemi banyak persyaratan, lalu pemilih yang sakit tidak mau menggunakan hak pilihnya kan ada," katanya.
Proses setelah penghitungan suara ini adalah menunggu apakah ada sengketa atau tidak. KPU akan menunggu MK mengumumkan apakah Kota Magelang teregistrasi ada sengketa atau tidak. "Kalau tidak ada, maksimal lima hari akan ditetapkan pasangan calon terpilih. Kalau ada sengketa di MK, nanti maksimal 45 hari sudah ada putusan MK," katanya.
Sengketa perselisihan hasil penghitungan suara untuk Kota Magelang yang jumlah pemilihnya kurang dari 250 ribu, maksimal selisih suara adalah 2% suara sah, yakni sekitar 1.372.
Baca juga: Penumpang di YIA Diprediksi Naik 25 Persen saat Libur Nataru
Usai acara, saksi paslon Aziz-Mansyur (Aman), Sani, mengungkapkan pihaknya menerima hasil penghitungan suara KPU tersebut. "Perhitungan sudah sesuai dari kami saksi Aman maupun dari KPU," katanya.
Terkait jika nanti ada gugatan, Wakil Ketua Tim Sukses ini mengungkapkan itu akan menjadi ranah yang berbeda.
Adapun saksi paslon nomor dua Aji-Windarti, Agus Sutomo mengungkapkan pihaknya menerima hasil rapat penghitungan suara tersebut. "Kami sudah tanda tangan kan, jadi ya menerima. Tapi ini untuk hasil rekapitulasi hari ini ya. Kalau untuk sengketa dan lainnya, bukan kewenangan saya, saya hanya saksi untuk kegiatan hari ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement