Advertisement
Hasil Pilkada Kota Magelang Ditetapkan, Aziz-Mansyur 60,02%, Aji-Windarti 39,98%
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyerahkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020, pada Selasa (15/12 - 2020). Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020, pada Selasa (15/12/2020).
Hasil rekapitulasi suara dari KPU, pasangan nomor urut satu Muchamad Nur Aziz - M Mansyur memperoleh 41.170 suara atau 60,02%.
Advertisement
Pasangan nomor urut dua Aji Setyawan-Windarti Agustina mendapatkan 27.425 suara atau 39,98%.
Jumlah suara sah sebanyak 68.595 suara. Jumlah suara tidak sah 4.685 suara. Total suara yang masuk 73.280 suara dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Magelang 93.609 jiwa.
Baca juga: Jelang Pilkades di Bantul, Belum Ada Kejelasan Rapid Test Bagi Penyelenggara
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyebutkan angka 77,85% untuk tingkat partisipasi Pilkada Kota Magelang 2020 ini. "Ini target nasional terlampaui 77,5%, kalau target kita 80%. Kendalanya ini banyak pemilih yang berasal dari luar kota untuk pulang mungkin karena pandemi banyak persyaratan, lalu pemilih yang sakit tidak mau menggunakan hak pilihnya kan ada," katanya.
Proses setelah penghitungan suara ini adalah menunggu apakah ada sengketa atau tidak. KPU akan menunggu MK mengumumkan apakah Kota Magelang teregistrasi ada sengketa atau tidak. "Kalau tidak ada, maksimal lima hari akan ditetapkan pasangan calon terpilih. Kalau ada sengketa di MK, nanti maksimal 45 hari sudah ada putusan MK," katanya.
Sengketa perselisihan hasil penghitungan suara untuk Kota Magelang yang jumlah pemilihnya kurang dari 250 ribu, maksimal selisih suara adalah 2% suara sah, yakni sekitar 1.372.
Baca juga: Penumpang di YIA Diprediksi Naik 25 Persen saat Libur Nataru
Usai acara, saksi paslon Aziz-Mansyur (Aman), Sani, mengungkapkan pihaknya menerima hasil penghitungan suara KPU tersebut. "Perhitungan sudah sesuai dari kami saksi Aman maupun dari KPU," katanya.
Terkait jika nanti ada gugatan, Wakil Ketua Tim Sukses ini mengungkapkan itu akan menjadi ranah yang berbeda.
Adapun saksi paslon nomor dua Aji-Windarti, Agus Sutomo mengungkapkan pihaknya menerima hasil rapat penghitungan suara tersebut. "Kami sudah tanda tangan kan, jadi ya menerima. Tapi ini untuk hasil rekapitulasi hari ini ya. Kalau untuk sengketa dan lainnya, bukan kewenangan saya, saya hanya saksi untuk kegiatan hari ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal pemadaman listrik Hari Ini; Giliran Sedayu dan Kota Jogja
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Voli Putri SEA Games 2025
- Klasemen Medali SEA Games 2025, Indonesia Masih di Tiga Besar
- Viktor Tsygankov Borong Gol, Girona Taklukkan Real Sociedad 2-1
Advertisement
Advertisement




