Advertisement
FPI Bantah Rizieq Sengaja Kabur dari Panggilan Polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - ANTARA FOTO /Arif Firmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar pemimpinnya, Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.
Menurutnya, Rizieq beberapa waktu lalu tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan proses pemulihan diri. “Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
BACA JUGA : Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari apalagi
Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum. “Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ruang Komputer SMP Nanggulan Dibobol, 14 Laptop Chromebook Lenyap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Miss Universe Didakwa Kejahatan Terorganisir di Meksiko
- MK Tolak Uji Materi: Rakyat Tak Bisa Recall Anggota DPR
- Film Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Ingatan yang Menghantui
- MAN 2 Yogyakarta Jadi Role Model Madrasah Sport Science
- Taman Edukasi Bencana Segera Dibangun di Potrobayan, Pundong
- Lele Gacor Dorong Produktivitas dan Dukung Program MBG DIY
- FIFA Terancam Digugat CAS soal Penangguhan Hukuman Ronaldo
Advertisement
Advertisement




