Advertisement
Kisah Unik, Damkar Magelang Bantu Warga Lepas Cincin yang Nyangkut di Jari

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) ternyata tidak hanya bisa melaksanakan tugas memadamkan api saat terjadi kebakaran. Di Magelang, Tim Damkar bahkan melakukan tugas unik yaitu membantu melepas cicin dari jari warga.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/12/2020). Seorang warga Gatak, Tingiran, Ploso gede, Ngluwar bernama Nur Afiah Hidayati datang ke Kantor Damkar Kabupaten Magelang.
Advertisement
Dalam informasi yang diunggah oleh akun instagram @damkar_kab_magelang, disebutkan Nur Afiah tiba-tiba ingin memakai cincin padahal telah beberapa tahun tidak memakainya. Tapi setelah dipakai ternyata cincin tidak bisa dilepas. Nur Afiah kemudian datang ke Kantor Damkar Kabupaten Magelang meminta bantuan untuk dilepaskan cincinnya.
Baca juga: Belanja Keperluan Prokes, Desa di Bantul Rela Nombok Demi Pilkades
Petugas Damkar kemudian menyiapkan peralatan. Sejumlah alat yang digunakan untuk melepas cincin tersebut yakni tang potong, air, bilah bambu, kasa steril, salep trombopop gel (penghilang memar) dan handscoon. Para petugas damkar yang turun tangan juga menyiapkan alat pelindung diri (APD).
Pelepasan cincin berlangsung dengan aman. Proses tersebut hanya memakan waktu sembilan menit, mulai 16.59 - 17.08 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement