Advertisement
Gawat! KPU Temukan Sejumlah Kendala pada Pencoblosan Hari Ini
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sejumlah kendala ditemukan pada Pilkada 2020 hari ini, Rabu (9/12/2020).
Anggota KPU Viryan Aziz menjelaskan sejumlah tantangan di lapangan terjadi selama masa pencoblosan. Salah satunya kesiapsiagaan petugas keamanan saat pemilih hadir dalam jumlah besar.
Advertisement
“Paling tidak yang kita lihat tantangannya misalnya Pam [pengamanan] pintu masuk ketika pemilih cukup ramai hadir berusaha untuk mengingatkan untuk jaga jarak,” katanya pada siaran langsung KPU RI, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, KPU menyaksikan langsung sejumlah pemilih menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) di luar waktu yang ditentukan. Salah satunya saat pemilih yang seharusnya hadir pada pukul 07.00 - 08.00, baru datang pada pukul 08.30.
“Kita tanya [kenapa diluar waktu yang ditentukan, jawabnya] sedang ada kerjaan. Jadi baru selesai dan baru datang. Tapi poinnya adalah mereka ada yang mengetahui, ada juga yang mengatakan tidak mengetahui bahwa ada pengaturan kedatangan. Ini jadi evaluasi buat kami ke depan,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan regulasi yang ada, pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 - 13.00. Dari jadwal tersebut, KPU mengatur waktu datang tiap pemilih menjadi lima kelompok.
Kelima waktu tersebut adalah kelompok pukul 07.00 - 08.00, pukul 08.00 - 09.00, pukul 09.00 - 10.00, 10.00 - 11.00 dan pukul 11.00 - 12.00. Sementara itu pukul 12.00 - 13.00 dikhususkan bagi pemilih dengan ragam kondisi seperti yang tengah dirawat di rumah sakit atau ke rumah pemilih.
“Ada formulir namanya C Pemberitahuan. Di situ akan dituliskan dua informasi. Pemiihan dilaksanakan jam 07.00 sampai jam 13.00. Anda boleh hadir pada jam sekian. Jadi sudah ada form C Pemberitahuan,” kata Ketua KPU Arief Budiman beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 12 Maret 2026
- Liga Champions: PSG Bungkam Chelsea 5-2, Kvaratskhelia Cetak Brace
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 12 Maret 2026
- Gol Penalti Havertz di Injury Time Selamatkan Arsenal
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Kamis 12 Maret 2026
- Cetak Hat-trick ke Gawang City, Valverde: Malam Impian
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 12 Maret
Advertisement
Advertisement








