Advertisement
Laskar FPI yang Ditembak Polisi Dimakamkan di Megamendung, ini Daftarnya
Lima jenazah Laskar FPI dimakamkan di Megamendung - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman menyatakan lima jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor.
"Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi-FPI Baku Tembak, Ini Pernyataan NU DKI
Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).
Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga. Sesuai rencana, kata Maman, tiba di Megamendung, jenazah kembali dishalatkan dan langsung dimakamkan.
Sebelumnya keenam jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam. Di Petamburan, keenam jenazah itu dimandikan, dikafani dan disalatkan kembali.
BACA JUGA : Kronologi Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Habib
Keenam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Soroti Minimnya Dana Riset dan Penilaian Kota Layak Anak
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 24 Okt 2025
- Hasil Liga Europa, Lille 3-4 PAOK, Calvin Verdonk Cetak Assist
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini PP
- Hasil Liga Europa, AS Roma 1-2 Viktoria Plzen, Srigala Roma Takluk
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron Hari Ini
- Hasil Lengkap Liga Europa, Feyenoord hingga Celta Vigo Menang
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia UBS, Galeri24 hingga Antam
Advertisement
Advertisement



