Advertisement

Kasus Pendekar Silat Cabuli Korban, Ada Modus Transfer Tenaga Dalam

Newswire
Minggu, 06 Desember 2020 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Pendekar Silat Cabuli Korban, Ada Modus Transfer Tenaga Dalam Ilustrasi . - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO--Kasus kekerasan seksual berkali-kali terungkap melibatkan pendekar silat.

Kasus oknum pelatih atau guru silat cabul bukan satu dua kali terjadi. Dalam setiap organisasi atau lembaga selalu ada 1-2 oknum yang membuat ulah hingga mencoreng nama baik dunia persilatan.

Advertisement

Dirangkum Solopos.com dari berbagai sumber, Minggu (6/12/2020), berikut lima kasus guru silat cabul di Indonesia yang sempat menghebohkan publik;

Cabul Modus Transfer Tenaga Dalam

Oknum guru silat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, memperkosa anak perempuan berusia 15 tahun. Dalih perkosaan itu untuk transfer tenaga dalam.

Dilansir Suara.com, 9 Agustus 2020, pria berusia 58 tahun itu adalah seorang ketua perguruan pencak silat bernama Sinding Setia Kawan Amuntai.

Dia memperkosa gadis malang tersebut berkali-kali sejak tahun 2018 silam. Pada Agustus 2020, bocah SMP itu ketahuan tengah hamil 7 bulan.

Aksi predator seks anak itu diketahui setelah berat sang anak terus bertambah. Hingga si anak diperiksa di rumah sakit dan diketahui hamil.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, Unit Jatanras Polres HSU menangkap tersangka saat berada di belakang rumahnya di Desa Lok Bangkai, Kecamantan Banjang, Kabupaten HSU.

Guru Silat Jakut Cabuli 2 Murid Sendiri
Seorang guru silat di Jakarta Utara ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap murdinya. Pelaku diinisialkan NK, 40, itu mencabuli 2 muridnya sekaligus. Modus pelaku mencabuli korban adalah dengan dalih menyempurnakan ilmu silat.

Kasus ini terjadi pada akhir September 2019 silam. Korban belakangan melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi baru-baru ini.

Pada 20 November 2020, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, kedua korban berjenis kelamin perempuan berusia 14 tahun dan 18 tahun. Pelaku, kata Kombes Sudjarwoko, merupakan pelatih dari sebuah perguruan silat.

"Perguruan ini namanya Mawar Putih, dan muridnya sekitar 50 orang. Kenapa ini yang kita tangani, karena baru ini yang melapor," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020).

Oknum Gurus Silat di Sragen Cabuli 5 Siswi
Seorang pelatih salah satu perguruan silat di Kecamatan Gondang, Sragen dilaporkan ke polisi. Pelatih berinisial T, 58, itu dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual kepada lima siswi yang dilatihnya.

Laporan itu disampaikan orang tua korban yang didampingi Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) di Mapolres Sragen, Jumat (4/12/2020).

Ketua PSHT Sragen, Surtono, menegaskan oknum pelatih di Gondang, Sragen, tersebut sudah melanggar norma kepatuhan organisasi. Atas dasar itu, organisasi menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pelatih tersebut.

“KTA [kartu tanda anggota] sudah disita. Dia dilarang aktif di organisasi dan dilarang memakai atribut perguruan silat. Sanksi itu tidak ada batas waktunya,” ujar Surtono kepada Solopos.com, Minggu (6/12/2020).

Surtono menegaskan PSHT Sragen Parluh 2016 memiliki anggota yang berjumlah puluhan ribu. Dalam setiap organisasi atau lembaga pemerintah sekalipun, kata Surtono, selalu ada 1-2 oknum yang membuat ulah.

Namun, kesalahan oknum tersebut tidak lantas dijadikan alasan untuk mendiskreditkan organisasi atau lembaga yang menaunginya.

“Kami terus berusaha mengingatkan semua anggota untuk menjaga nilai luhur dan budi pekerti baik. Tapi, namanya oknum pasti ada 1-2 orang. Dalam lembaga penegak hukum sekelas Kejaksaan dan Polri saja, pasti ada oknum yang bikin ulah. Jadi, sangat tidak etis bila nama organisasi atau lembaga tertentu turut dibawa dalam perkara yang dibuat oleh oknum,” papar Surtono.

Guru Silat di OKU 20 Kali Setubuhi Murid
Oknum Guru silat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan diringkus polisi setelah mencabuli muridnya SK, 14, yang masih berstatus pelajar.

Guru silat ini menawarkan ke muridnya untuk mengajari jurus rahasia pada 2019 lalu. Korban tanpa curiga menuruti kemauan sang guru untuk datang ke rumah yang sedang dalam keadaan kosong.

Aksi bejat oknum guru silat ini terendus oleh ayah korban yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Oku.

“Tersangka kita amankan di rumahnya atas laporan ayah korban dengan sangkaan pencabulan dan menyetubuhi anaknya" Jelas kapolres OKU melalui kasat Reskrim AKP Wahyu, dilansir Bratapos.com, kamis (14/5/2020).

Di hadapan polisi pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 20 Kali di tempat yang berbeda-beda.

Guru Silat di Lampung Cabuli 18 Bocah Laki-Laki
Belasan bocah menjadi korban pencabulan yang dilakukan dua oknum guru silat di Pringsewu, Lampung. Kedua pelaku yakni IM alias Tole, 38, dan IP, 41, warga Kecamatan Banyumas, pringsewu, Lampung. Perbuatan bejat mereka terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Mengutip Lampung77.com, 7 November 2020, Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari orang tua korban pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020. Kedua pelaku pun saat ini sudah ditangkap polisi.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Juli 2020, lalu. Sebanyak 18 bocah laki-laki mendapat perlakuan tak senonoh oleh dua orang oknum guru silat. Kejadian memilukan ini terjadi selama 5 tahun atau sejak 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement