Advertisement

Dugaan Korupsi: KPK Tangkap Pejabat Kemensos

Fitri Sartina Dewi
Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:37 WIB
Sunartono
Dugaan Korupsi: KPK Tangkap Pejabat Kemensos Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada operasi kali ini, yang terjaring ialah pejabat di Kementerian Sosial.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan kepada pejabat Kemensos dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (4/12/2020) hingga sabtu (5/12/2020).

Advertisement

Penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait kasus korupsi program bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Bansos Kemensos Akan Berlanjut 2021, Dinsos DIY Berharap

"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli, Sabtu (5/12/2020).

Lebih lanjut, Firli mengatakan pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk melakukan pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujarnya.

BACA JUGA : Bansos Tunai Tahap 8 & 9 Cair Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan

Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan

Jogja
| Jum'at, 27 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement