LPS Ungkap Penyebab 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi pada 2026
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan). /Suara.com-Yosea Arga Pramuditha
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari.
"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata dia dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (1/12/2020).
Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.
Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.
Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.
Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.
Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.
Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.
Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
KSAD Tandyo Budi Revita memimpin pemakaman Sertu Heri Prasetyo yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17 saat memadamkan karhutla.
Natalius Pigai menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo mengancam HAM, privasi, serta keamanan nasional.
Dua pendaki asal Sidoarjo dilaporkan hilang di Gunung Semeru. Sepeda motor sewaan ditemukan di ladang warga dan tim SAR dikerahkan.
MilkLife Kickers finis sebagai runner-up Singa Cup 2026 Girls U14 setelah mengoleksi sembilan poin, tetapi kalah selisih gol dari Lion City Sailors.
Status Gunung Gamkonora naik menjadi Waspada setelah aktivitas gempa meningkat. Pendakian ditutup dan warga diminta menjauhi radius 2 kilometer.