Advertisement
Menag Ingatkan Perayaan Natal Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat
Menteri Agama Fachrul Razi. - Ist/dok Kementerian Agama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Natal akan tiba di tengah pandemi Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika melangsungkan perayaan Natal.
"Kalau ibadah Natal secara tajam produknya baru akan kami keluarkan akhir minggu ini, tapi pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu, kalau di rumah ibadah betul-betul kami garisbawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya, itu sama saja," kata Fachrul Razi saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (26/11/2020).
Advertisement
Baca juga: Satpol PP Bantul Terus Gencarkan Razia Masker
Menurut Fachrul, ia akan merapatkan persiapan Natal bersama Bimas Kristen sama Bimas Katolik.
Fachrul mengungkapkan himbauan yang dikeluarkan Kementerian Agama tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
Baca juga: DIY Dapat 10 Tenda Covid-19 untuk Pengungsi Merapi
Perayaan hari raya agama, menurut Fachrul juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat.
Kemenag juga akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.
"Masalah mudiknya juga akan kami cantum di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," ungkap Fachrul Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 133 PMI Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Terseret Kasus Timah Ilegal
- Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
Advertisement
Advertisement



